Berita Magelang
2 Pemuda di Magelang Sembunyikan 12 Kg Bubuk Mercon di Bengkel Motor, Beli via Daring
Dua pemuda di Magelang ditangkap polisi karena menyimpan 12 kilogram (kg) bahan peledak berupa bubuk petasan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Dua pemuda di Magelang ditangkap polisi karena menyimpan 12 kilogram (kg) bahan peledak berupa bubuk mercon atau petasan.
Bahan pembuat petasan ini mereka sembunyikan di bengkel motor tempat mereka bekerja di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.
Bubuk petasan itupun turut diamankan polisi sebagai barang bukti.
Bubuk petasan itu dibeli DF (18), pekerja di bengkel sepeda motor di Desa Adikarto, Muntilan.
Awalnya, dia membeli 14 kg bahan peledak seharga Rp5 juta secara daring pada 2023.
Sebanyak 2 kg bahan peledak sudah diracik menjadi petasan.
Baca juga: Video Mesum Pelajar SMP di Magelang Viral, Dinas Pendidikan Sayangkan Aksi Penyebaran di Medsos
DF mengaku belajar meracik potasium, belerang, dan brom secara autodidak.
"Sisa bubuk petasan saya simpan di bengkel. Sebenarnya, saya takut kalau bahan ini meledak," ujarnya saat konferensi pers Operasi Pekat Candi 2024 di Polresta Magelang, Rabu (27/3/2024).
Warga Kecamatan Pakis, Magelang, itu mengaku, petasan racikannya akan dijual selain untuk dinyalakan sendiri.
Selain DF, dalam kasus ini, Polresta Magelang juga menangkap AM (18), pekerja lain di bengkel tersebut.
AM (18) merupakan warga Kecamatan Ngablak, Magelang.
Baca juga: Anggota TNI Jambret Pasutri di Magelang, Ditangkap Warga saat Berusaha Kabur
Kepala Polresta Magelang Kombes Mustofa mengatakan, selama 20 hari Operasi Pekat Candi, pihaknya berhasil mengamankan 18,7 kg bahan petasan.
Terdapat lima tersangka terkait kepemilikan barang ini.
"Seluruh tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat 12/1951. Ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya. (Kompas.com/Egadia Birru)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "12 Kg Bubuk Petasan Disita Polisi dari Sebuah Bengkel Motor".
Baca juga: Kasus Bensin Campur Air di SPBU Pertamina Bekasi Ternyata Disengaja, 3 Orang Ditangkap
Baca juga: Adi Satryo Sakit saat Bela Timnas, Rizky Darmawan Siap Jaga Gawang PSIS Kontra Barito Putera
30 Persen Dana Desa Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih, Begini Sikap Kades Magelang |
![]() |
---|
Diprotes Orangtua, Jam Masuk Sekolah di Kota Magelang Maju Jadi 06.30 WIB. Berlaku Mulai 21 Juli |
![]() |
---|
Menyeberang Jalan Sambil Lari, Bocah 10 Tahun di Borobudur Magelang Tewas Tertabrak Motor |
![]() |
---|
Sutopati Magelang Banjir, Ibu dan Anak 5 Tahun Tewas Terseret Arus Hingga Masuk Selokan |
![]() |
---|
Hanya Berstatus PPPK setelah Kampus Berubah Jadi Negeri, Dosen Untidar Magelang Tuntut Diangkat PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.