Berita Magelang

2 Pemuda di Magelang Sembunyikan 12 Kg Bubuk Mercon di Bengkel Motor, Beli via Daring

Dua pemuda di Magelang ditangkap polisi karena menyimpan 12 kilogram (kg) bahan peledak berupa bubuk petasan.

Editor: rika irawati
Tribunbanyumas/Pingky
Ilustrasi bahan peledak untuk petasan. Dua pemuda di Magelang ditangkap karena menyimpan bubuk mercon. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Dua pemuda di Magelang ditangkap polisi karena menyimpan 12 kilogram (kg) bahan peledak berupa bubuk mercon atau petasan.

Bahan pembuat petasan ini mereka sembunyikan di bengkel motor tempat mereka bekerja di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Bubuk petasan itupun turut diamankan polisi sebagai barang bukti.

Bubuk petasan itu dibeli DF (18), pekerja di bengkel sepeda motor di Desa Adikarto, Muntilan.

Awalnya, dia membeli 14 kg bahan peledak seharga Rp5 juta secara daring pada 2023.

Sebanyak 2 kg bahan peledak sudah diracik menjadi petasan.

Baca juga: Video Mesum Pelajar SMP di Magelang Viral, Dinas Pendidikan Sayangkan Aksi Penyebaran di Medsos

DF mengaku belajar meracik potasium, belerang, dan brom secara autodidak.

"Sisa bubuk petasan saya simpan di bengkel. Sebenarnya, saya takut kalau bahan ini meledak," ujarnya saat konferensi pers Operasi Pekat Candi 2024 di Polresta Magelang, Rabu (27/3/2024).

Warga Kecamatan Pakis, Magelang, itu mengaku, petasan racikannya akan dijual selain untuk dinyalakan sendiri.

Selain DF, dalam kasus ini, Polresta Magelang juga menangkap AM (18), pekerja lain di bengkel tersebut.

AM (18) merupakan warga Kecamatan Ngablak, Magelang.

Baca juga: Anggota TNI Jambret Pasutri di Magelang, Ditangkap Warga saat Berusaha Kabur

Kepala Polresta Magelang Kombes Mustofa mengatakan, selama 20 hari Operasi Pekat Candi, pihaknya berhasil mengamankan 18,7 kg bahan petasan.

Terdapat lima tersangka terkait kepemilikan barang ini.

"Seluruh tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat 12/1951. Ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya. (Kompas.com/Egadia Birru)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "12 Kg Bubuk Petasan Disita Polisi dari Sebuah Bengkel Motor".

Baca juga: Kasus Bensin Campur Air di SPBU Pertamina Bekasi Ternyata Disengaja, 3 Orang Ditangkap

Baca juga: Adi Satryo Sakit saat Bela Timnas, Rizky Darmawan Siap Jaga Gawang PSIS Kontra Barito Putera

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved