Berita Jepara

Kasus DBD di Jepara Diklaim Turun, Status Kegawatdaruratan Belum Dicabut

Dinkes Jepara mengklaim kasus DBD turun dibanding awal tahun 2024 namun status kegawatdaruratan atas DBD belum dicabut.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara dr Eko Cahyo Puspeno saat ditemui di kantornya, Rabu (13/3/2024). Eko mengklaim, kasus DBD yang mengakibatkan 20 pasien meninggal dunia, sudah turun. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jepara mengklaim kasus demam berdarah dengue (DBD) turun.

Meski begitu, status kegawatdaruratan atas DBD belum dicabut.

"Memang saat ini telah mengalami penurunan. Puncaknya di pekan 8 dan ke-9. Artinya, Februari atau awal Maret sudah mulai menurun," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Jepara dr Eko Cahyo Puspeno saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/3/2024).

Dari catatannya, jumlah kasus DBD secara akumulasi Januari-pekan kedua Maret 2024, tercatat 185 kasus DBD dengan angka kematian 20 orang.

Selain itu, ada 1106 kasus demam tinggi yang mengarah ke DBD.

Baca juga: Kasus DBD di Jepara Kian Mengganas, PMI Bagikan Krim Anti-Nyamuk untuk Siswa SD dan MI

Baca juga: Unik! Pengrajin Kayu di Jepara Ini Bikin Bodi Vespa Full dari Kayu Jati, Aman Dikendarai

Meski kasus DBD telah menurun, Eko memastikan, kewaspadaan Dinkes Jepara tidak kendur mengingat status kegawatdaruratan DBD masih berlaku.

"Namun, bukan berarti kami lalai karena masih musim penghujan disertai panas. Artinya, penurunan ini tidak kemudian membuat kita lengah," ujarnya.

Eko juga memastikan, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit masih aman.

"Alhamdulillah, saat ini, rumah sakit sudah mulai terurai, tidak semua penuh."

"Kami melihat, yang dirawat UGD menurun, (pasien di) bangsal mengalami penurunan. Antrean UGD sudah tidak ada," ujarnya. (*)

Baca juga: Hadapi Timnas Indonesia yang Punya Banyak Pemain Naturalisasi, Vietnam Dikhawatirkan Tak Bisa Menang

Baca juga: KPU Kota Semarang Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 Sambil Tunggu Aturan Soal Pengusungan Calon

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved