Berita Jateng

Dua Parpol Kuasai Perolehan Suara Terbanyak di Jateng, Berikut Rinciannya

Pasalnya di papan atas hasil rekapitulasi masih didominasi parpol kawakan seperti PDIP, Golkar hingga PKB.

Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
Budi Susanto/Tribun Jateng
Penandatanganan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dipimpin oleh Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono di KPU Provinsi Jateng, beberapa waktu lalu. 

 TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pertarungan politik dalam pemilu 2024 di Jateng telah usai.


Perolehan suara 18 parpol juga telah disahkan oleh KPU Provinsi Jateng.


Setidaknya belasan partai tersebut telah bertarung mendapatkan suara rakyat di 10 dapil di Jateng.


Baik parpol kawakan dan pendatang baru juga telah memaksimalkan strateginya.

Baca juga: Daop 5 Purwokerto Berangkatkan 60 Ribu Penumpang Selama Libur Nyepi dan Awal Ramadan


Dari 18 parpol di Jateng, suara terbanyak masih diperoleh parpol-parpol raksasa.


Pasalnya di papan atas hasil rekapitulasi masih didominasi parpol kawakan seperti PDIP, Golkar hingga PKB.


Data yang dihimpun Tribunjateng.com, ada lima parpol yang bertengger papan atas hasil rekapitulasi dati dapil 1 hingga 10 Jateng.


Di dapil 1 Jateng, suara terbanyak diperoleh PDIP dengan 646.141 suara atau 28,34 persen.


Kemudian Golkar yang mendapatkan 243.630 atau 10,69 suara.


Lalu PKS dengan 218.171 suara atau 9,57 persen, disusul oleh PKB dengan 205.278 atau 9 persen suara.


Kemudian Partai Gerindra dengan 201.312 atau 8,83 persen suara di dapil 1 Jateng.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan Banjarnegara Hari Ke-3, 14 Maret 2024 dan Doa Berbuka Puasa


Sementara di dapil 2 Jateng, Golkar menggeser posisi PDIP dengan perolehan suara 470.328 suara atau 24,97 persen.


Di posisi kedua ditempati PDIP dengan 321.034 yang setara dengan 17,01 persen suara.


Kemudian di tempat ketiga ada PKB dengan 257.110 atau 13.63 persen suara.


Lalu Partai Nasdem dengan 203.402 atau 10,78 persen suara, disusul oleh PPP dengan 158.051 atau 8,38 persen suara di dapil 2 Jateng.


Parpol raksasa juga menguasai perolehan suara pada dapil 3 Jateng, di mana PDIP kembali memimpin dengan suara terbanyak mencapai 713.535 atau 28,73 persen suara.


Di posisi kedua ada PKB dengan 358.173 yang setara dengan 14,42 peraen suara.


Kemudian Partai Gerindra yang mendapatkan 12,13 persen suara atau 301.276 suara.

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana ke Direksi Bank Jateng: Lebih Inovatif


Pada posisi keempat dan kelima dapil 3 ada Partai Demokrat dengan 250.517 atau 10,09 persen suara, lalu Partai Golkar yang mendapatkan 7,51 persen suara atau 186.492 suara di dapil 3 Jateng.


Adapun di dapil 4 Jateng, PDIP kembali menunjukkan taringnya dan menguasai perolehan suara sebanyak 39,29 persen atau 707.065 suara.


Di bawah PDIP Partai Golkar yang mendapatkan 12,37 persen suara atau 222.668 suara.


Pada posisi ketiga suara terbanyak ada PKS dengan 218.788 atau 12,16 persen suara.


Posisi keempat ditempati oleh Partai Demokrat dengan 10,06 persen atau 180.997 suara.


Sedangkan Partai Gerindra menempati posisi kelima di dapil 4 Jateng dengan 161.751 atau 8,99 persen suara.


Di dapil 5, PDIP juga masih memimpin perolehan suara dengan 33,17 persen atau 774.282 suara.

Baca juga: 12 Caleg DPRD Provinsi Dapil Jateng 13 Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU, Pekalongan, Batang, Pemalang


Kemudian Partai Golkar dengan 14,39 persen atau 335.804 suara.


Di posisi ketiga ada Partai Gerindra dengan 12,96 persen atau 302.492 suara.


Selanjutnya PKS dengan 197.614 suara atau 8,47 persen suara dan disusul oleh Partai Demokrat yang mendapatkan 140.539 suara atau 5,59 persen suara di dapil 5 Jateng.


Di dapil 6 Jateng, PDIP masih jadi penguasa perolehan suara terbanyak mencapai 29,97 persen atau 702.942 suara.


Kemudian PKB dengan 416.270 suara yang setara 17,75 persen.


Lalu Partai Gerindra dengan 232.962 suara atau 9,93 persen suara di dapil 6 jateng.


Disusul oleh Partai Golkar yang mendapatkan 218.625 suara atau 9,32 persen.


Di posisi kelima ada Partai Demokrasi yang mendapatkan suara 165.243 suara atau 7,04 persen suara di dapil 6 Jateng.


Pada dapil 7, PDIP masih memperoleh suara terbanyak dengan 386.049 suara atau 21,19 persen.


Disusul oleh PKB dengan 14,50 persen atau 264.055 suara, lalu PAN dengan 10,59 persen atau 192.846 suara.


Kemudian Partai Gerindra dengan 10,53 persen atau 191.776 suara dan PKS dengan 10,38 persen atau 189.067 suara di dapil 7 Jateng.


Di dapil 8 dan 9 Jateng, PDIP masih menancapkan kukunya dan memperoleh suara terbanyak.


Pada dapil 8, PDIP mendapatkan 569.783 atau 27,02 persen suara. Di dapil 9, PDIP mendapatkan 691.690 suara atau 34,78 persen suara.


Sementara di dapil 10 Jateng, Golkar memimpin dengan 408.679 suara atau 21,50 persen suara.


Perolehan suara Golkar di dapil 10 disusul oleh PKB dengan 18,89 persen yang setara dengan 360.203 suara.

Baca juga: Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Pelajar di Wangon Banyumas Ditangkap dan Terancam Pidana


Kemudian PDIP dengan 17,57 persen atau 333.972 suara dan diurutan keempat ada Partai Gerindra dengan 207.302 atau 10,91 persen suara.


Pada posisi kelima ditempati Partai Nasdem dengan 123.092 suara atau 6,48 persen suara di dapil 10.


Dari 10 dapil yang ada di Jateng, PDIP unggul di 8 dapil. Dapil yang dikuasai PDIP yaitu dapil 1,3,4,5,6,7,8 dan 9.


Sementara dua dapil di Jateng yaitu dapil 2 dan 10 dikuasai oleh Partai Golkar yang mendapatkan suara terbanyak.


Dijelaskan Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono, hasil rekapitulasi tersebut sudah disahkan.


Namun jika ada pihak partai yang tidak sepekat atau keberatan bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Nantinya MK akan memberikan kesempatan setelah tanggal 20 Maret untuk melakukan gugatan.

Baca juga: Hati-hati! Banjir dari Pintu Tol Kaligawe sampai Terminal Terboyo Semarang, Sejumlah Mobil Mogok


"Sesuai mekanisme, MK akan memberikan waktu 3 hari setelah tanggal 20 Maret untuk melakukan gugatan juga ada pihak yang keberatan atas hasil rekapitulasi," terangnya, Rabu (13/3/2024).


Handi juga menjelaskan, hingga saat ini belum ada keberatan baik dari paslon hingga partai atas hasil rekapitulasi.


"Hasil tersebut juga sudah ditandatangani oleh perwakilan partai dan paslon pada 9 Maret lalu dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tingkat Provinsi Jateng," tambahnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved