Berita Jateng

Dua Parpol Kuasai Perolehan Suara Terbanyak di Jateng, Berikut Rinciannya

Pasalnya di papan atas hasil rekapitulasi masih didominasi parpol kawakan seperti PDIP, Golkar hingga PKB.

Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
Budi Susanto/Tribun Jateng
Penandatanganan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dipimpin oleh Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono di KPU Provinsi Jateng, beberapa waktu lalu. 


Lalu Partai Gerindra dengan 232.962 suara atau 9,93 persen suara di dapil 6 jateng.


Disusul oleh Partai Golkar yang mendapatkan 218.625 suara atau 9,32 persen.


Di posisi kelima ada Partai Demokrasi yang mendapatkan suara 165.243 suara atau 7,04 persen suara di dapil 6 Jateng.


Pada dapil 7, PDIP masih memperoleh suara terbanyak dengan 386.049 suara atau 21,19 persen.


Disusul oleh PKB dengan 14,50 persen atau 264.055 suara, lalu PAN dengan 10,59 persen atau 192.846 suara.


Kemudian Partai Gerindra dengan 10,53 persen atau 191.776 suara dan PKS dengan 10,38 persen atau 189.067 suara di dapil 7 Jateng.


Di dapil 8 dan 9 Jateng, PDIP masih menancapkan kukunya dan memperoleh suara terbanyak.


Pada dapil 8, PDIP mendapatkan 569.783 atau 27,02 persen suara. Di dapil 9, PDIP mendapatkan 691.690 suara atau 34,78 persen suara.


Sementara di dapil 10 Jateng, Golkar memimpin dengan 408.679 suara atau 21,50 persen suara.


Perolehan suara Golkar di dapil 10 disusul oleh PKB dengan 18,89 persen yang setara dengan 360.203 suara.

Baca juga: Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Pelajar di Wangon Banyumas Ditangkap dan Terancam Pidana


Kemudian PDIP dengan 17,57 persen atau 333.972 suara dan diurutan keempat ada Partai Gerindra dengan 207.302 atau 10,91 persen suara.


Pada posisi kelima ditempati Partai Nasdem dengan 123.092 suara atau 6,48 persen suara di dapil 10.


Dari 10 dapil yang ada di Jateng, PDIP unggul di 8 dapil. Dapil yang dikuasai PDIP yaitu dapil 1,3,4,5,6,7,8 dan 9.


Sementara dua dapil di Jateng yaitu dapil 2 dan 10 dikuasai oleh Partai Golkar yang mendapatkan suara terbanyak.


Dijelaskan Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono, hasil rekapitulasi tersebut sudah disahkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved