Berita Pemalang
Buruh Pabrik Garmen di Pemalang Demo, Tolak Perusahaan Dijual ke Investor Korea Tanpa Bayar Gaji
Keputusan pemilik PT Cahaya Timur Garment di Pemalang, Jawa Tengah, menjual pabrik ke investor asal Korea memicu unjuk rasa buruh, Kamis (7/3/2024).
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Keputusan pemilik PT Cahaya Timur Garment di Pemalang, Jawa Tengah, menjual pabriknya ke investor asal Korea memicu unjuk rasa buruh, Kamis (7/3/2024).
Mereka menolak pabrik ditutup sepihak karena hak-hak karyawan, semisal gaji bulan Februari 2024, belum dibayar.
Demo buruh ini dilakukan di depan pabrik di Jalan Lingkar Pantura Pemalang.
Menggunakan pengeras suara, massa buruh terus menyuarakan tuntutan kepada pihak perusahaan yang sudah sewenang-wenang menutup pabrik tanpa membayar hak karyawan.
Human Resource Development (HRD) PT Cahaya Timur Garmindo (CTG) Titut, yang ikut dalam aksi tersebut menjelaskan, pemilik perusahaan memiliki persoalan internal yang seharusnya tidak mengorbankan para pekerja.
Menurut Titut, sebagaimana informasi pada pengumuman yang ditempel pada gerbang pabrik, pemilik PT CTG telah menjual gedung dan aset pabrik kepada pengusaha asal Korea dengan harga Rp60 miliar dengan tanda jadi Rp13 miliar.
"Pemilik perusahaan PT CTG informasinya telah menjual seluruh aset pabrik tetapi penjualan itu tidak diketahui pihak menejemen."
"Bahkan, akses ke pabrik telah dikunci dan (pemilik) tidak memberikan hak-hak karyawan," Jelas Titut.
Baca juga: 133 Warga Pemalang Mengungsi, Longsor Melanda Lima Desa di Tiga Kecamatan
Dikatakan Titut, gaji yang seharusnya dibayarkan pada 8 Maret 2024, hingga hari ini tidak ada kejelasan karena seluruh dokumen yang berkaitan dengan karyawan telah dibawa pihak legal perusahaan.
"Gaji bulan Februari yang seharusnya dibayarkan pada 8 Maret tidak jelas karena seluruh akses pabrik ditutup."
"Selain itu, uang Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 lalu, baru dibayar 50 persen," katanya.
"Ini ada persoalan internal perusahaan tetapi para buruh malah menjadi korban. Kasihan nasibnya, apalagi sebentar lagi mau puasa dan Lebaran," tambahnya.
Pemkab Siap Fasilitasi
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, Umroni berjanji memfasilitasi para buruh dengan pihak perusahaan karena sebagaimana aturan yang berlaku, perusahaan wajib memberikan hak para pekerja.
Baca juga: Ibu di Pemalang Kaget Bangun Tidur Anak Balitanya tak Ada di Pelukan, Tim SAR Diterjunkan
"Tuntutan seluruhnya sudah kami catat dan besok akan segera dilakukan pertemuan antara pihak perusahaan dan perwakilan buruh."
"Sebab, perusahaan dimiliki warga negara asing sehingga harus menggunakan mekanisme yang tidak mudah," kata Amroni.
Aksi protes para buruh PT CTG tersebut berjalan lebih dari 4 jam hingga menyebabkan kemacetan panjang di jalan Jalan Lingkar Pantura Pemalang.
Meski begitu, aksi yang diikuti mayoritas buruh perempuan itu berjalan tertib dan aman, dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Pemalang.
Massa buruh mengancam melakukan unjuk rasa serupa dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan dan hak-hak karyawan tidak direalisasikan. (Kompas.com/Dedi Muhsoni)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pabrik Garmen di Pemalang Ditutup, Ratusan Buruh Demo di Pantura".
Baca juga: Puasa di Greenland 18 Jam Per Hari, Berikut Negara Durasi Puasa Terpanjang dan Terpendek di Dunia
Baca juga: Langkah Thom Haye, Ragnar, dan Maarten Paes Jadi WNI Kian Dekat. Komisi X Setujui Naturalisasi
Lapor Polda Jateng, FPI Tuntut Penindakan Bentrok dengan PWI LS di Pemalang. Klaim 5 Anggota Terluka |
![]() |
---|
Imbas Duel PWI LS dan FPI, Polda Jateng Evaluasi Rencana Pengajian Rizieq Shihab di Brebes dan Tegal |
![]() |
---|
Kesaksian Warga saat Bentrok FPI dan PWI LS di Pemalang: Jemaah Kocar-kacir Lihat Massa Bawa Batu |
![]() |
---|
Lebih Dulu Dilempari Batu oleh FPI di Pemalang, PWI LS Punya Bukti Video Kubu Lawan Bawa Celurit |
![]() |
---|
Korban Bentrok FPI dan PWI LS di Pemalang Jadi 15 Orang, Bupati Anom Tanggung Biaya Pengobatan di RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.