Berita Bisnis

Kredit Mobil Jelang Idulfitri Meningkat, Perusahaan Multifinance Filter Nasabah Pakai SLIK OJK

Permintaan kredit kendaraan jelang Idulfitri 2024 diperkirakan meningkat. Perusahaan pembiayaan multifinance pun mulai ketat.

Editor: rika irawati
Kompas.com/Setyo Adi
Suasana pusat penjualan mobil bekas di Jakarta Pusat. Pembelian mobil bekas menggunakan sistem kredit diperkirakan meningkat jelang Idulfitri 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Permintaan kredit kendaraan jelang Idulfitri 2024 diperkirakan meningkat.

Meski begitu, perusahaan pembiayaan multifinance dipastikan semakin ketat memberikan persetujuan untuk mencegah gagal bayar.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, industri perusahaan pembiayaan akan memaksimalkan penggunaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau SLIK OJK untuk melihat track record calon nasabah.

"Tidak serta merta, seperti dulu, 70-80 persen bisa disetujui. Sekarang, mungkin 60 persen atau 50 persen," kata Suwandi usai konferensi pers Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Selasa (5/3/2024).

Suwandi mengatakan, menjelang Idulfitri atau saat Ramadan, pengajuan kredit kendaran meningkat.

Tak hanya untuk kendaraan baru tetapi juga kendaraan bekas.

"Biasanya, potensinya itu satu banding tiga, satu mobil baru atau motor baru berbanding dengan potensi tiga motor dan mobil bekas," katanya.

Baca juga: Harga Mobil Bekas Naik Signifikan, Penjualan di Semarang Lesu

Menurut Suwandi, keinginan warga pulang kampung saat Idulfitri dan semakin baiknya infrastruktur menjadi satu di antara pendorong meningkatnya permintaan kredit kendaraan.

Suwandi menambahkan, beberapa masyarakat sebenarnya sudah memiliki kendaraan.

Tetapi, ketika Ramadan, mereka memiliki keinginan untuk tukar tambah dengan unit yang baru.

"Ini fenomena yang pasti terjadi. Dan, menjelang Lebaran, dealer juga mengadakan promo-promo. Ini adalah potensi pembiayaan," imbuh dia.

Kendati begitu, masa-masa ini juga menjadi tantangan dalam menyalurkan pembiayaan, terutama memilih calon debitur yang baik.

Saat itulah, perusahaan pembiayaan memanfaatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau SLIK OJK.

Suwandi pun berpesan agar masyarakat berhati-hati dengan SLIK OJK ini.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak meminjamkan identitas pribadi kepada orang lain untuk keperluan pengajuan kredit.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved