Berita Jateng

Kapolda Jateng Ancam Ormas yang Sweeping saat Ramadan: Kami Tindak Tegas

Tindakan sweeping ormas melanggar Undang-Undang lantaran tidak ada individu atau organisasi di Jawa Tengah yang berkedudukan di atas hukum.

ist/dok polda jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan pernyataan tegas akan menindak organisasi masyarakat atau ormas yang nekat melakukan razia atau sweeping saat Ramadan, Senin (4/3/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan bakal menindak tegas organisasi masyarakat atau ormas yang nekat melakukan razia atau sweeping saat Ramadan.

Menurutnya, tindakan sweeping ormas melanggar Undang-Undang lantaran tidak ada individu atau organisasi di Jawa Tengah yang berkedudukan di atas hukum.

Ia berharap situasi Jawa Tengah betul-betul kondusif sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah Ramadan  secara khusyuk dan aman.

Baca juga: Ada Tiga Tersangka Kasus Penembakan Anggota Ormas yang Sweeping Judi di Karanganyar

"Tidak ada kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan penegakan hukum seperti razia dan sebagainya.

Berdasarkan amanat Undang-Undang, kewenangan seperti itu ada di institusi kepolisian," ujar Kapolda di Kota Semarang, Senin (4/3/2024).

Ia menyebut, telah melakukan dua operasi untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat meliputi Operasi Keselamatan Candi dan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

Operasi Keselamatan Candi dilaksanakan mulai 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

Baca juga: Pelaku Penembakan Anggota Ormas Saat Sweeping Judi di Colomadu Tertangkap

Operasi ini berkaitan pada keselamatan berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat sehingga pada saat mudik nanti mereka sudah lebih siap. 

Sedangkan operasi Pekat dilaksanakan pada 6 Maret sampai dengan 25 Maret 2024 bertumpu pada penindakan terhadap berbagai jenis penyakit masyarakat.

"Soal pekat mulai dari operasi menyasar minuman keras, mabuk-mabukan dan sebagainya," jelasnya.

Baca juga: Pemuda Tewas Ditembak Saat Sweeping Judi Sabung Ayam di Colomadu, Polisi Diminta Usut Tuntas

Tak hanya itu, kata dia,  pihaknya juga sudah melakukan koordinasi terkait jam operasi tempat hiburan malam.  

Para kapolres jajaran sudah diperintah untuk merapatkan hal tersebut dengan stakeholder di daerah karena kebijakan tiap daerah berbeda.

"Polisi siap mengamankan keputusan yang sudah dibuat di masing-masing daerah dan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," tuturnya. 

Di samping itu, Kapolda juga menyoroti soal kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok pada bulan ramadan.

Ia menambahkan, melalui Satgas Pangan Polda Jateng sudah melakukan langkah-langkah koordinatif dan preventif agar distribusi bahan pokok tetap lancar dan dapat dibeli masyarakat dengan harga terjangkau.

"Kami siap melakukan operasi pasar kembali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," imbuhnya. (*)

Baca juga: 8 Petugas Pemilu 2024 Meninggal dalam Tugas, Kapolda Jateng Ucapkan Belasungkawa

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved