Berita Nasional

Wacana KUA Jadi Balai Nikah Semua Agama, Bagaimana Implementasinya?

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimis wacana menjadikam Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama akan didukung banyak pihak

Editor: khoirul muzaki
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Situasi di dalam kantor KUA Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Rabu (21/7/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimis wacana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama akan didukung banyak pihak.

Ini karena usulan tersebut untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama.

"Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama," ujar Menag Yaqut usai menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).

"Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam," sambungnya.

Baca juga: Ancaman Banjir hingga Longsor Jadi Alasan Deklarasi 27 Kecamatan Tangguh Bencana di Banyumas

Untuk menindaklanjuti gagasannya tersebut,  Gus Men meminta jajarannya untuk menelaah cara merealisasikan wacana tersebut.

"Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin seluruh dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua dibicarakan," jelasnya.

Gus Men bakal melibatkan seluruh stakeholder dalam pengkajian usulan tersebut, termasuk tokoh agama.

 

Sumber : Kemenag.go.id

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved