Pilpres 2024
Pengacara Telah Ditunjuk, Tim Pemenangan Anies-Cak Imin Siap Ajukan Sengketa Pemilu 2024 ke MK
Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bersiap mengajukan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bersiap mengajukan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Mereka pun telah menunjuk tim hukum mengajukan sengketa dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan, Timnas AMIN telah menunjuk orang-orang yang mengurus sengketa tersebut.
"(Pengajuan sengketa Pemilu) akan dipimpin Ketua TKN AMIN Ari Yusuf Amir, dibantu Hamdan Zoelfa, Refly Harun, Sugito Atmo, Zaid Mushafi, dan ratusan pengacara lainnya," jelas Ari, Minggu (25/2/2024).
Ari menyampaikan, susunan tersebut ditunjuk langsung oleh paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Baca juga: Ipar Presiden Jokowi Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Dilarang Tangani Sengketa Pemilu
Dia menjelaskan, secara pasti, Timnas AMIN sudah sepakat mengajukan sengketa pemilu ke MK.
Mereka berharap, pengajuan sengketa pemilu ke MK ini membuat pihak yang terbukti melakukan kecurangan, didiskualifikasi dari Pemilu 2024.
"(Hasil yang diharapkan) mereka didiskualifikasi," imbuhnya.
Sebagai informasi, capres nomor urut 01 Anies Baswedan mengatakan, tetap akan menempuh jalur MK untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024.
Sehingga, langkah penyelesaian perkara pemilu ini akan melengkapi rencana pengguliran hak angket di DPR RI.
"Tidak ada jalur yang opsinya tertutup. Semua jalur terbuka (termasuk jalur MK)," kata Anies di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Temukan 310 Pelanggaran Libatkan Aparat dan ASN, Kontras Sebut Pemilu 2024 Terburuk di Era Reformasi
Anies mengisyaratkan bahwa dirinya masih memiliki kepercayaan pada MK untuk penyelesaian perkara pemilu, setelah problematika yang terjadi saat MK dipimpin Anwar Usman, dimana dia memberi karpet merah keponakannya yang juga anak sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres lewat perubahan aturan batas usia capres cawapres.
"Saya percaya MK malah justru sekarang makin hari makin mau membuktikan bahwa MK itu adalah majelis yang independen," kata Anies.
Anies menjelaskan, saat ini, pihaknya di Koalisi Perubahan masih terus mengumpulkan data dan fakta serta bukti mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dia mengaku, ingin berhati-hati dan tidak terburu-buru menyimpulkan pembongkaran kecurangan pemilu melalui berbagai cara.
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.