Berita Nasional

KUA Bakal Layani Pencatatan Pernikahan Semua Agama, Diwacanakan Terwujud Tahun Ini

Kantor Urusan Agama (KUA) direncanakan menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama, termasuk pencatatan pernikahan.

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA
ILUSTRASI. Pasangan pengantin melangsungkan akad nikah di KUA Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Tahun ini, KUA direncanakan sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kantor Urusan Agama (KUA) direncanakan menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama, termasuk pencatatan pernikahan.

Rencana ini diharapkan bisa terealisasi tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan' di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut, dikutip dari laman Kemenag.

"Sekarang ini, jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," imbuhnya.

Baca juga: Ikut Sidang Isbat Nikah, Pernikahan 18 Pasangan di Kendal Akhirnya Tercatat di KUA dan Disdukcapil

Lewat hal ini, Yaqut juga berharap, data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi.

Selain menjadi pusat pencatatan pernikahan, Yaqut juga meminta KUA membuka aula mereka sebagai tempat ibadah sementara baagi umat non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah karena sejumlah alasan.

"Saya juga berharap, aula-aula di KUA yang ada dapat digunakan saudara-saudari kita non-Muslim yang masih kesulitan memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," harap Menag.

"Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya."

"Tugas Muslim, sebagai mayoritas, yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," pesannya.

Baca juga: Belum Ada Izin Pendirian Rumah Ibadah, Umat Bisa Beribadah Sementara di Aula Kemenag Wilayah

Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, tahun ini, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

"Tahun ini pula, segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," ucap Dirjen.

"Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku UPT di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat."

"Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," jelasnya. (*)

Baca juga: PP Muhammadiyah Gelar Munas Tarjih di Pekalongan, Ini Tiga Agenda Besar yang Jadi Pembahasan

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Minggu 25 Februari 2024: Kompak Naik

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved