Pemilu 2024

Dugaan Tak Netral, Komisioner KPU Wonosobo Diperiksa Gakkumdu hingga Malam Hari

Komisioner KPU yang dilaporkan atas dugaan tidak netral menjalani pemeriksaan yang dilakukan Gakkumdu Wonosobo.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
Imah Masitoh/TribunBanyumas.com
Komisioner KPU Wonosobo, Riswahyu Raharjo atau RR (kiri) yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu mendatangi kantor Bawaslu Wonosobo bersama pengacara, Kamis (15/2/2024). Komisioner KPU Wonosobo, Riswahyu Raharjo atau RR yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas pemilu mendatangi Kantor Bawaslu untuk pemeriksaan Gakkumdu, Kamis (15/2/2024) sore. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Komisioner KPU Wonosobo, Riswahyu Raharjo atau RR yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas pemilu mendatangi Kantor Bawaslu untuk pemeriksaan Gakkumdu, Kamis (15/2/2024) sore.

Ia didampingi pengacara guna memenuhi panggilan Bawaslu Wonosobo setelah dilaporkan terkait netralitas penyelenggara pemilu.

Terlapor dan kuasa hukum diperiksa Bawaslu dari sore hingga malam hari.

Baca juga: Komisioner KPU Wonosobo yang Diduga Langgar Netralitas Akhirnya Penuhi Panggilan Bawaslu

Pengacara terlapor Riswahyu, Teguh Purnomo mengatakan, kedatangannya bersama kliennya guna menjalani pemeriksaan setelah Riswahyu dilaporkan beberapa hari lalu.

Menanggapi dugaan Riswahyu terlibat dalam pengkondisian PPK untuk memenangkan satu paslon, pihaknya belum mau menjawab dengan jelas.

"Saya kira terkait dengan mengkondisikan PPK atau PPS tentunya karena ini sedang dalam penyelidikan, pemeriksaan dari Sentra Gakkumdu Pemilu Kabupaten Wonosobo, kita ikuti prosesnya.

Apakah di situ ada pengkondisian, apakah sebenarnya ada hal-hal lain, karena tentunya kami sebagai teradu sangat menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh teman-teman di Bawaslu," ungkapnya.

Baca juga: Meski Ada Isu Pengkondisian PPK-PPS Untungkan Paslon 03, Prabowo Tetap Unggul di Wonosobo

Ia mengatakan, kedatangannya bersama terlapor sebagai bagian legitimasi penuh terhadap proses pemilu di Kabupaten Wonosobo.

"Jadi apapun yang nanti mungkin dilakukan, klarifikasi, pemeriksaan, saya kira kita sangat hormati kita jawab apa adanya," tambahnya.

Diperiksa Gakkumdu

Menurutnya, pemanggilan terlapor hari ini menjadi kewenangan Sentra Gakkumdu dalam hal ini Bawaslu, Kepolisan, ataupun Kejaksaan setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Apa yang dilakuan Bawaslu beserta gakkumdu akan kita ikuti," tegasnya.

Menanggapi terkait dugaan adanya pertemuan antara Riswahyu dengan sejumlah PPK, pihaknya belum mau berkomentar lebih panjang.

"Saya kira terkait itu, kita melihat bukti-bukti yang ada, mas Riswahyu akan menyampaikan apa adanya.

Saat ini belum bisa mengatakan iya atau tidak.

Tetapi mengikuti proses yang sedang dilakukan oleh teman-teman Bawaslu," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved