Pemilu 2024
Modus Baru Politik Uang Ditemukan Bawaslu Kota Yogya: Bagi-bagi Pulsa Internet
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta menemukan modus baru money politic atau politik uang di Pemilu 2024.
TRIBUNBANYUMAS.COM, YOGYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta menemukan modus baru money politic atau politik uang di Pemilu 2024.
Bukan uang tunai yang dibagikan dalam amplop tetapi peserta pemilu mengirim pulsa kepada pemilik suara.
Wakil Koordinator SDM, Organisasi, Diklat dan Data Informasi Bawaslu Kota Yogya, Siti Nurhayati menuturkan, fenomena politik uang tersebut dijumpai petugasnya di 4 kemantren (kecamatan).
Pelanggaran Pemilu 2024 ini ditemukan di Kemantren Tegalrejo, Mantrijeron, Kotagede, dan Gondomanan.
"Saya katakan potensi, ya. Salah satu potensi yang terjadi dan berhasil kami cegah itu melalui pulsa, pulsa internet," kata Nurhayati, Senin (12/2/2024).
"Jumlahnya tidak banyak, tidak sampai Rp100 ribu. Tapi, bagaimanapun, potensi sekecil apapun, tetap jadi perhatian kami," jelas Nurhayati.
Baca juga: Politik Uang Diduga Marak Jelang Kampanye Berakhir, Bawaslu Kota Semarang Minta Warga Tegas Menolak
Baca juga: Guru dan Murid SMAN 1 Sidoarjo Tewas Kecelakaan Bus di Tol Solo-Ngawi, Pulang Wisata dari Yogya
Untuk mencegah kejadian serupa, Bawaslu Kota Yogyakarta bakal menerjunkan 1.553 personel guna mengawasi pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang.
Nanti, pihaknya akan dibantu beberapa anggota KNPI dan mahasiswa APMD untuk mengumpulkan data dari tingkat bawah sampai kota.
"Tapi, pengawasan tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Pengawasan partisipasif jadi kerja bareng kita semua," ujarnya.
"Harapan kami, warga bisa memberikan laporan ke kami, melalui pojok lapor di setiap kemantren supaya pemilu berjalan bersih, jujur, adil dan bermartabat," katanya. (Tribunjogja/Azka Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bawaslu Kota Yogyakarta Temukan Potensi Kasus Politik Uang Bermodus Bagi-bagi Pulsa.
Baca juga: Temukan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang? Bawaslu Jepara Perbolehkan Warga Langsung Copot
Baca juga: 10 Tahanan Polres Sukoharjo Dapat Perlakuan Khusus di Pemilu 2024, Didatangi Petugas untuk Mencoblos
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.