Berita Semarang

Kematian Bayi 3 Bulan di Panti Asuhan di Semarang Diduga Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam

Polisi membongkar makam bayi berumur tiga bulan yang diduga meninggal tak wajar di Panti Asuhan Rumah Anak Surga, Semarang, Senin (12/2/2024).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK POLRESTABES SEMARANG
Anggota Inafis Polrestabes Semarang dan tim forensik RSUP Kariadi Semarang bersiap membongkar makam bayi perempuan berusia tiga bulan di TPU Bergota, Semarang Selatan, Kota Semarang, Senin (12/2/2024). Pembongkaran ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan kematian bayi yang diduga tak wajar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Polisi membongkar makam bayi berumur tiga bulan yang diduga meninggal tak wajar di Panti Asuhan Rumah Anak Surga, Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Senin (12/2/2024).

Bayi berinisial AZD itu meninggal Minggu (11/2/2024) dan telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Bergota Semarang.

Namun, Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, orangtua bayi tersebut mengaku curiga dengan kematian sang anak hingga akhirnya melapor ke polisi.

Untuk mendalami laporan itu, polisi akhirnya melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.

"Iya, kami lakukan ekshumasi, tadi pagi. Mayat sekarang sedang diautopsi di RSUP Kariadi Semarang," ungkap Andika di Mapolrestabes Semarang, Senin (12/2/2024).

Andika menjelaskan, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut pada Minggu (11/2/2024) malam.

Baca juga: Sedang Merencanakan Pesta Pernikahan? Yuk, Datang ke Pameran Ikapesta Semarang Soal Dekorasi

Berbekal laporan ini, Senin dini hari polisi mendatangi panti asuhan untuk melihat lokasi kejadian.

"Sejauh ini, ada dua orang saksi yang diperiksa," paparnya.

Para saksi yang diperiksa meliputi bidan, manajer panti asuhan, dan pihak yayasan dari panti asuhan tersebut.

Polisi juga menelisik proses pemakaman yang dilakukan atas permintaan ketua yayasan.

"Terkait itu, masih didalami. Yang jelas, orangtua korban meminta untuk dilakukan autopsi," paparnya.

Korban berada di panti asuhan tersebut sejak baru lahir hingga berusia tiga bulan.

Korban dititipkan sang ibu yang cerai dari suami.

"Orangtua korban cerai sehingga dititipkan sejak lahir sampai usia bayi tiga bulan," beber Andika.

Baca juga: Skenario Gagal, Aksi Sekuriti di Kawasan Industri Banjardowo Semarang Habisi Teman Kerja Terbongkar

Informasi yang diterima, korban diduga meninggal karena kelalaian bidan yang mengasuh korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved