Berita Jateng

Hanya di Satu Kecamatan pada Kabupaten Ini, Pemilu Dipastikan Diundur karena Hal tak Terduga

Coblosan Presiden dan Wakilnya tak jadi dilakukan pada Rabu, 14 Februari di kecamatan tersebut akibat bencana banjir.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/POLRES KUDUS
Sejumlah polwan Polres Kudus menyiapkan bahan masakan di dapur umum posko pengungsian korban banjir Demak di Terminal Induk Kudus, Senin (12/2/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Presiden dan wakil presiden di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak diundur.

Coblosan Presiden dan Wakilnya tak jadi dilakukan pada Rabu, 14 Februari di kecamatan tersebut akibat bencana banjir.

Polda Jawa Tengah dan KPU Jateng sudah saling berkoordinasi untuk pelaksanaan pemilu susulan mulai dari distribusi logistik dan pengamanan TPs. 

"Iya di Demak ada 15 ribu pengungsi (bencana banjir) yang geser ke Kudus. Dari 15 ribu pengungsi tersebut masuk ke 117 TPS sehingga direkomendasikan pungutan susulan," ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi selepas acara apel pergeseran pasukan pengaman Pemilu 2024 di Simpang Lima, Kota Semarang,
Senin (12/2/2024).

Baca juga: Bus Rejeki Lancar Ludes Terbakar saat Parkir di Terminal Tirtonadi Solo, Api Muncul dari Belakang

Usulan pemilu susulan tersebut dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanganyar, Kabupaten Demak. 

PPK setempat melakukan pengajuan pemilu susulan karena kondisi daerahnya tidak memungkinkan dilakukan pemungutan suara sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Usulan itu sudah kami kaji dan diterima," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono.

Handi menyebut, Kecamatan Karanganyar tidak mungkin melakukan pemungutan suara di tanggal 14 Februari karena 123 TPS masih terendam banjir. 

Sedangkan 60 TPS lainnya bebas dari banjir. Namun, menjadi tempat pengungsian. Jadi ada 183 TPS yang dilakukan pemungutan susulan.

"Pemilih di Karanganyar ada pula yang mengungsi ke kabupaten Kudus sehingga pengadministrian nanti harus diteliti kembali," katanya.

Pemungutan susulan, kata dia, maksimal dilakukan 10 hari selepas tanggal 14 Februari. Artinya, pemungutan susulan paling mentok dilakukan tanggal 24 Februari.

"Soal logistik di Kecamatan Karanganyar aman karena ketika banjir belum didistribusikan. Saat ini, logistik masih di gudang kabupaten," paparnya.

Sedangkan untuk Kabupaten Grobogan yang juga diterjang bencana banjir, KPU ternyata sudah memitigasinya. Di Grobogan hanya terkendala jadwal logistik yang molor. Namun, tanggal 14 Februari sudah dapat dilakukan pemungutan suara.

"Kami memitigasi di daerah lainnya juga yang rawan bencana seperti TPS rawan roh atau banjir diperkenankan pakai TPS panggung," ujarnya. (iwn)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved