Berita Jateng

Kurang Ajar, Jurnalis Perempuan Dilecehkan Saat Liput Kampanye Akbar Capres di Semarang

Seorang jurnalis perempuan Semarang mendapatkan pelecehan seksual saat melakukan tugas peliputan kampanye akbar Capres Ganjar

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Trbun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual. 

Terpisah, Divisi Gender, Anak dan Kelompok Marginal, AJI Kota Semarang, Riska Farasonalia mengatakan, pelecehan seksual dan serangan terhadap jurnalis di Semarang tidak bisa dibiarkan.

"Kami berpandangan perbuatan pelaku termasuk menghalangi kerja jurnalistik. Intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis dilarang sesuai Undang-Undang Pers," katanya. 

Selain itu, perbuatan pelaku juga mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan seksual seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Kami meminta kepada seluruh pihak untuk melawan berbagai bentuk pelecehan seksual dan melindungi kerja-kerja jurnalis. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan agar peristiwa tersebut tidak berulang," paparnya.

Selain itu, kepolisian harus menindak tegas pelaku pelecehan seksual. Serta penyelenggara harus bertanggung jawab memberikan ruang aman dari tindakan pelecehan seksual.

Baca juga: Lulusan S1 Jurusan IT Merapat! Pegadaian Buka Lowongan Kerja untuk 3 Bidang, Simak Kualifikasinya

AJI Semarang juga meminta kantor redaksi jurnalis tersebut untuk memberikan dukungan penuh terhadap korban.

"Perusahaan media bertanggung jawab atas keselamatan pekerja medianya, termasuk mendampingi jurnalisnya yang menjadi korban kekerasan," katanya.

Kasus kekerasan jurnalis perempuan di Semarang ini menambah daftar panjang kasus serupa di Indonesia.

Menukil survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersama Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2M), dalam riset "Kekerasan Seksual terhadap Jurnalis Perempuan Indonesia" telah menyurvei 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi pada September - Oktober 2022.

Hasilnya, sebanyak 82,6 persen atau 704 responden perempuan jurnalis pernah mengalami kekerasan seksual selama berkarir jurnalistik.

Dalam survei, terdapat 10 jenis tindak kekerasan seksual terhadap perempuan jurnalis, dan paling tinggi adalah body shaming secara luring 58,9 persen dan daring 48,6 persen. (iwn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved