Berita Jateng
Nekat Mabuk di Pantai Kartini, Gerombolan Remaja di Jepara Kaget Kedatangan Tamu tak Diundang
Polres Jepara berhasil amankan sekelompok remaja yang asyik melakukan pesta miras di kawasan pantai Kartini.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Polres Jepara berhasil amankan sekelompok remaja yang asyik melakukan pesta miras di kawasan pantai Kartini.
Diketahui bahwa pengamanan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, pada Sabtu malam (10/2/2024).
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Ka Tim Patroli Siraju Ipda Badar Amri Yahya mengatakan bahwa patroli dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi antisipasi 3C yaitu Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
“Saat ditangkap, Mereka tidak bisa mengelak karena Petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu sebanyak satu botol yang mereka bawa,” jelas Ipda Badar dalam keterangan tertulis kepada Tribunjateng, Minggu (11/2/2024).
Untuk penanganan lebih lanjut kata dia, sekelompok pemuda yang berjumlah 9 orang tersebut kemudian diamankan untuk didata, diberi teguran maupun hukuman fisik yang terukur.
Baca juga: Harga Garam Naik Bermula dari Sini, Potret Petani Garam di Jepara di Tengah Ujian Hujan
Mereka juga diberi pembinaan oleh petugas tentang bahaya mengkonsumsi miras dan diperintahkan untuk tidak mengulanginya lagi.
"Untuk barang bukti miras langsung kita dimusnahkan," tambah Ipda Badar.
Selain mengamankan pesta miras, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara juga menindak sejumlah 5 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar (penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis).
"Kami juga menindak lima orang pemuda yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kami lakukan penilangan dan knalpot brong kami sita," tandas Ipda Badar. (Ito)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.