Pilpres 2024
Tegaskan Tak akan Berkampanye, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo menegaskan tak akan turun dalam gelanggang kampanye Pemilu 2024.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Sempat dikabarkan akan berkampanye di hari terakhir menjelang pemungutan suara Pemilu 2024, 14 Februari 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah.
Dia menegaskan tak akan turun dalam gelanggang kampanye Pemilu 2024.
Penegasan ini disampaikan Jokowi saat meresmikan jalan tol di Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024).
"Yang bilang siapa?" kata Jokowi balik bertanya soal kabar dirinya akan turun berkampanye, dikutip dari keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
Jokowi membenrkan jika presiden memang diperbolehkan berkampanye dan itu diatur dalam undang-undang.
"Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya, bahwa presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye, dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," kata Jokowi.
Baca juga: Para Begawan Filsafat Turun Gelanggang, Minta Presiden Jokowi Berkompas pada Hati Nurani
Meski presiden memiliki hak untuk itu, Jokowi menegaskan tidak akan berkampanye.
"Tapi, jika pertanyaannya, apakah saya akan kampanye, saya jawab, tidak. Saya tidak akan berkampanye," kata Jokowi.
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta ASN, TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk netral demi menjaga kedaulatan rakyat pada masa pemilu ini.
Tak lupa, Jokowi juga memberikan instruksi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan jalannya pemilu yang berintegritas.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa ASN, TNI, Polri, termasuk BIN, harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat."
"KPU, Bawaslu, dan seluruh jajaran sampai di daerah, juga harus profesional dan memastikan integritas pemilu supaya suara rakyat benar-benar berdaulat," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye sebagai Hak Demokrasi, Begini Respon PKB
Tak lupa, Jokowi juga mengajak masyarakat yang telah memiliki hak suara untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.
Sebelumnya, Jokowi menuai kritik atas pernyataannya soal presiden boleh berkampanye dan berpihak.
Apalagi, sebelumnya, Jokowi meminta seluruh abdi negara, baik ASN, TNI, dan Polri, untuk menjaga netralitas mereka di Pemilu 2024.
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.