Berita Nasional

Sivitas Akademika Undip Semarang Bersuara, Serukan Demokrasi yang Mengedepankan Etika dan Moral

Sivitas akademika Undip ikut menyuarakan keresahan demokrasi terkini lewat. Mereka pun menuntut demokrasi yang mengedepankan etika dan moral.

TRIBUNBANYUMAS/AGUS SALIM
Sivitas akademika Undip Semarang yang tergabung dalam Anggota Masyarakat Kampus Diponegoro memberikan pernyataan sikap terkait demokrasi Tanah Air, di depan Gedung Widya Puraya Undip Semarang, Rabu (7/2/2024). Mereka menilai, nilai demokrasi bangsa akhir-akhir ini menurun dalam hal etik dan moral. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) yang tergabung dalam Anggota Masyarakat Kampus Diponegoro ikut menyuarakan keresahan demokrasi terkini.

Mereka terdiri dari 30 guru besar dari berbagai fakultas, mahasiswa, dan dosen.

Bertempat di depan Gedung Widya Puraya Undip, Rabu (7/2/2024), mereka menyerukan demokrasi yang mengedepankan etika dan moral.

Beberapa tokoh kampus yang turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Prof Suradi Wijaya Saputra dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Undip; guru besar Fakultas MIPA, Prof Muhammad Nur; guru besar Fakultas Hukum, Prof Lita.

"Hari ini, kita melihat bagaimana nilai-nilai kehidupan berdemokrasi didegradasi secara terang-terangan, etika, moral, dan kehidupan berdemokrasi telah dirusak hingga mencapai titik nadir," ujar Prof Muhammad Nur, saat membacakan pernyataan sikap.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Upaya Intervensi ke Rektor Imbas Gelombang Kritik Akademisi ke Presiden Jokowi

Sementara, Prof Suradi Wijaya mengatakan, pernyataan sikap dilakukan sebagai wujud keprihatinan atas kemunduran demokrasi di tahun politik 2024.

"Ini, sekitar 30 guru besar ada di sini untuk menyatakan sikap, sebagai bentuk keprihatinan guru besar, dosen, dan mahasiswa, didukung bersama dengan alumni seluruh fakultas Undip," kata Prof Suradi.

Menurutnya, kemunduran tersebut terjadi sejak adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

"Diawali dengan runtuhnya etika dan moral sejak adanya keputusan MK No 90 yang sudah diputuskan, itu merupakan pelanggaran etika berat," imbuhnya.

Ia menambahkan, etika seharusnya menjadi aspek tertinggi dalam setiap tingkah laku, termasuk sikap berpolitik.

Ia juga menyerukan kepada seluruh sivitas akademika Undip untuk mengawal proses demokrasi secara terbuka.

"Kami punya kepentingan agar nilai moral etika dijunjung tinggi. Kami setuju bahwa kita harus mengwal betul Pilpres 2024 ini yang sudah tampak terang benderang adanya pelanggaran etika dan moral," tegasnya.

Baca juga: Terpanggil Pulihkan Demokrasi, Sivitas Akademika UI Gelar Deklarasi Kebangsaan

Prof Suradi pun mengimbau masyarakat tak terjebak janji-janji politisi yang tak masuk akal.

"Tidak masuk akal janji-janji yang membebani APBN. Sebagaimana kita ketahui bahwa bangsa kita terbebani utang luar negeri yang sangat besar."

"Janji gratis ini tidak mendidik bangsa. Kemandirian sikap berdikari harus diutamakan," ungkapnya.

Sementara, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undip, Farid Darmawan membantah, pernyataan sikap ini mengikuti arus politik.

Melainkan, adanya keresahan bersama yang harus disuarakan.

"Kami bukan mengikuti kampus yang lain tapi ini menandakan bahwasanya simbol-simbol itu tetap ada."

"Dalam hal ini, mengingatkan birokrasi negara untuk terus bersikap netral, bersikap adil dalam pemilu, pun juga demokrasi," paparnya.

Berikut isi pernyataan sikap sivitas akademika Undip:

1. Hukum sejatinya dibuat sebagai alat untuk mencapai tujuan negara bukan untuk mencapai kekuasaan belaka.

Oleh karena itu, kami imbau segenap penyelenggara negara untuk mengembalikan tujuan dibentuknya hukum guna mencapai cita-cita negara Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD Indonesia tahun 1945.

2. Memastikan pesta demokrasi yang aman dan damai tanpa intimidasi dan ketakutan sesuai dengan kewenangan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Baca juga: Giliran Mantan Pimpinan KPK Soroti Sikap Kenegarawanan Jokowi, Minta Jauhi Konflik Kepentingan

3. Bahwa kondisi kehidupan berdemokrasi dewasa ini yang berjalan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan mengalami kemunduran, menjadi pelajaran buruk bagi negara untuk generasi mendatang.

Oleh karena itu, kami mendesak kepada penyelenggara untuk kembali menegakkan pilar-pilar demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila.

4. Bahwa terdapat fakta adanya pencitraan terhadap nilai-nilai etika luhur yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam mengawal konstitusi sekaligus pilar-pilar kehidupan demokrasi.

Hari ini, kita melihat bagaimana nilai-nilai kehidupan berdemokrasi didegradasi secara terang-terangan, etika dan moral dan kehidupan berdemokrasi telah dirusak hingga mencapai titik nadir.

Untuk itu, kami mendesak pemerintah dan mengimbau seluruh bangsa Indonesia untuk kembali menjunjung tinggi etika dan moral dalam berdemokrasi guna menyelamatkan kehidupan bangsa dan bernegara dari potensi kerusakan yang lebih parah sekaligus meningkatkan mutu demi kemajuan bangsa.

5. Kami juga mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan negara yang kewenangan telah diberi legitimasi oleh konstitusi UUD 1945 untuk bersama-sama menjadi garuda terdepan dalam mengawal kehidupan berdemokrasi berbangsa dan bernegara serta tidak tinggal diam atas segala kerusakan etika dan moral yang terjadi dalam kehidupan berdemokrasi. (*)

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Rabu 7 Februari 2024: Anjlok, UBS Naik Tipis

Baca juga: Raja Charles Dikabarkan Menderita Kanker, Absen di Depan Publik untuk Jalani Perawatan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved