Berita Jateng
Kisah Pemuda di Solo Tidak Bakat Jadi Maling, Curi HP Sekarung Malah Bingung Lalu Dibuang
Pelaku pencurian handphone di Jalan Yosodipuro Banjarsari Kota Solo, RR mengaku belum berencana mencuri handphone.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SURAKARTA - Pelaku pencurian handphone di Jalan Yosodipuro Banjarsari Kota Solo, RR mengaku belum berencana mencuri handphone.
Semula, dia bersama pelaku PV keluar rumah dengan membawa karung hanya keliling untuk mencuri, tapi belum tahu apa yang ingin dicuri.
"Terus mutar-mutar, keliling-keliling niatnya mau cari duit dan sudah bawa karung. Niatnya memang mau mencuri," ucapnya saat dihadirkan dalam konferensi pers, Rabu (7/2/2024).
Dia bersama temannya, dengan membawa karung sesampainya di toko handphone melihat situasi dan kondisi. Lalu, pelaku PV membuka gembok di toko dimaksud.
"Saya dipanggil, disuruh masuk untuk membantu mengambil handphone. Jumlah handphone yang ada jumlah pastinya berapa, saya tidak tahu tapi saya disuruh bantu teman saya untuk memasukkan handphone ke dalam karung," jelasnya.
Baca juga: Pencuri Aneh di Solo, Sukses Gondol HP Sekarung Malah Dibuang ke Sungai
Pelaku bercerita, bahwa si pelaku PV bilang kalau ada handphone yang masih menyala atau hidup takut terlacak.
"Teman saya panik, saya juga panik terus dibuang ke sungai (Bengawan Solo). Saya tahu pasti pas proses membuangnya, HP yang dibuang yang hidup," kata pelaku.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Solo menangkap dua pelaku pencurian puluhan handphone di sebuah toko di Jalan Yosodipuro, Banjarsari, Kota Solo.
Ketiga pelaku yakni RR dan DW. Ada satu tersangka PV yang saat ini masih dalam pencarian. Semuanya merupakan warga Pasar Kliwon, Kota Solo
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan, tersangka melakukan pencurian sebanyak 56 handphone dengan merek iphone.
"Diketahui pada 25 november 2023 pukul 10.05 WIB, korban mendapati tokonya dalam keadaan dibuka pintunya secara paksa, karena korban tidak merasa membuka," ungkapnya saat konferensi pers, Rabu (7/2/2024).
Iwan menyampaikan, pelaku membobol toko dan mengambil handphone sejumlah tersebut dengan memasukkannya ke dalam karung.
Selanjutnya, menurut Iwan, setelah memasukan ke dalam karung karena pelaku merasa kebingungan karena jumlahnya banyak dan ada ketakutan terlacak maka dibuang.
"Menurut keterangan tersangka, handphone yang dirasa masih aktif (hidup) dibuang ke Sungai Bengawan Solo sebanyak 41 unit, tepatnya melalui jembatan Mojo," ungkapnya.
Baca juga: Mobil Terbakar di Tol Solo-Ngawi Wilayah Gondangrejo Karanganyar, Api Muncul dari Mesin
Kemudian, lanjut Iwan, handphone yang tidak aktif dimasukkan plastik dan dikubur. Setelah itu, mereka pulang ke rumah masing-masing.
"Setelah 3 hari, handphone yang dikubur dijual oleh saudara DW melalui online dengan harga Rp 1 hingga 1,5 juta per unit," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, dan 5 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
"Pelaku ditangkap pada 19 dan 20 Januari 2024 pukul 03.00 dinihari. Pelaku ditangkap di rumah masing-masing di Pasar Kliwon," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.