Berita Jateng
Tidak Main-main, Jokowi Ingatkan Warga Wonosobo Agar Tidak Mudah Melepas Sertifikat ke Bank
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta masyarakat penerima sertifikat tanah untuk benar-benar dipergunakan dengan sebaik mungkin.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta masyarakat penerima sertifikat tanah untuk benar-benar dipergunakan dengan sebaik mungkin.
Hal tersebut disampaikan presiden saat menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada masyarakat 3 kabupaten di Jawa Tengah yang berlangsung di Alun-alun Wonosobo, Senin (22/1/2024).
Adapun sertifikat yang diserahkan terbagi atas 1.650 sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Wonosobo, 650 sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Purworejo, dan 700 sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Kebumen.
Setelah menyerahkan sertifikat, Presiden menekankan kepada masyarakat untuk menjaga alat bukti hak atas tanah tersebut.
"Biasanya kalau sudah pegang sertifikat ini pasti ingin disekolahkan (diagunkan, red). Hati-hati kalau mau meminjam uang dengan agunan sertifikat, hati-hati. Tolong dikalkulasi tenan, dihitung sing teliti," kata Presiden.
Baca juga: Puluhan Tahun Sulit Menyeberang Sungai, Warga Kedungjati Kebumen Kini Senang Bakal Punya Jembatan
Presiden melanjutkan, dengan pinjaman yang didapat dari mengangunkan sertifikat tentu hendaknya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
Namun, hal itu baru bisa terwujud jika pinjaman yang didapat dimanfaatkan sebagai permodalan untuk meningkatkan perekonomian.
"Misalkan pinjam 500 juta, mau dijadikan investasi mesin, modal usaha, modal kerja, sudah dihitung semua, cicilannya setiap bulan berapa, bunganya berapa, dihitung semuanya. Jadi ini pinjaman semuanya harus dipakai untuk usaha. Kalau sudah punya keuntungan, baru keuntungan itu yang dipakai, bukan langsung dipakai untuk beli mobil, nanti tidak bisa mengangsur, mobilnya diambil sertifikatnya diambil," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto turut mengimbau masyarakat untuk mencadangkan sertifikat tersebut agar aman dari kehilangan.
"Dijaga dengan cara difotokopi, supaya nanti kalau ada apa-apa masih punya cadangan," tuturnya. (ima)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.