Rabu, 10 Juni 2026

Berita Banyumas

Polresta Banyumas Blusukan ke Sekolah, Bukan Razia Knalpot Brong, Tapi Bagikan Stiker

Kali ini bukan merazia motor knalpot brong milik pelajar, namun tindakan preventif dengan membagikan stiker larangan knalpot brong.

Tayang:
ist/dok polresta banyumas
Humas Polresta Banyumas blusukan ke sekolah untuk membagikan stiker sosialisasi dan edukasi larangan penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar, Senin (22/1/2024). Kalangan pelajar rawan dengan penggunaan knalpot brong. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Personel Humas Polresta Banyumas blusukan ke sekolah-sekolah untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi larangan penggunaan knalpot brong.

Kali ini bukan merazia motor knalpot brong milik pelajar, namun tindakan preventif dengan membagikan stiker larangan knalpot brong.

Ini dilakukan personel Humas Polresta Banyumas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Selatan di SMK Telkom Purwokerto usai pelaksanaan apel pagi di sekolah, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Polresta Banyumas Buru Knalpot Brong hingga Sekolah, 19 Motor Milik Pelajar Disita

Humas Polresta Banyumas blusukan ke sekolah untuk membagikan stiker sosialisasi dan edukasi larangan penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar, Senin (22/1/2024).
Humas Polresta Banyumas blusukan ke sekolah untuk membagikan stiker sosialisasi dan edukasi larangan penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar, Senin (22/1/2024). (ist/dok polresta banyumas)

"Kami bagikan stiker larangan penggunaan knalpot brong dengan sasaran para siswa atau pelajar.

Sekaligus mengedukasi agar tidak memasang knalpot brong karena dapat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasi Humas, AKP Siti Nurhayati, kepada Tribunbanyumas.com.

Menurut Kasi Humas, kalangan pelajar rawan dengan penggunaan knalpot brong

Oleh karena itu pihaknya menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah. 

Baca juga: Di Semarang, 848 Knalpot Brong Jadi Rp4,6 Juta, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Harapannya, pelajar di Kabupaten Banyumas dapat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.

Selain itu, hal ini juga sebagai upaya menyikapi situasi politik yang telah memasuki tahapan kampanye terbuka pemilu 2024.

Hal itu sebagai mana telah dilakukan deklarasi oleh perwakilan parpol, masyarakat serta pelajar tentang larangan knalpot brong.

"Dengan adanya edukasi yang semakin masif, diharapkan penggunaan knalpot brong di wilayah Banyumas semakin berkurang.

Masyarakat semakin sadar bahwa penggunaan knalpot itu sangat membuat tidak nyaman dan meresahkan masyarakat," terangnya. (*)

Baca juga: Ancaman Polda Jateng ke Penanggung Jawab Kampanye Jika Massa Bandel Pakai Knalpot Brong

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved