Berita Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Pernah Minta Proyek Pengadaan Pupuk ke Kementan, Dewas Kantongi Bukti
Dewas KPK mengaku mengantongi bukti dugaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta proyek pengadaan pupuk ke Kementan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata diduga pernah berkomunikasi dan meminta proyek pengadaan pupuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Terkait hal ini, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku telah mengantongi bukti.
Anggota Dewas KPK Harjono mengungkap, bukti itu berupa bukti komunikasi Alexander Marwata meminta proyek kepada Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Dua Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Soal Dugaan Pelanggaran Etik, Lagi-lagi Terkait SYL
Saat ini, Kasdi menjadi satu di antara tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan bersama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, kata Harjono, permintaan itu urung terlaksana.
"Ada (bukti komunikasi). Pernah (minta proyek) tapi enggak terlaksana. Karena dia (Alex) kan punya program apa gitu di pertanian, terus 'tolong deh Klaten itu dikasih untuk program itu'," kata Harjono kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Seperti diketahui, Dewan Pengawas KPK mengusut dugaan pelanggaran etik dua pimpinan KPK berdasarkan laporan yang masuk.
Dua pimpinan yang dilaporkan adalah Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi, ini baru pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Keduanya disebut menggunakan pengaruhnya dalam kasus tersebut.
"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya," ungkap Albertina.
Baca juga: Wow, Jatah Pungli Pegawai Rutan KPK Mencapai Rp504 Juta. Dewas: Itu Paling Banyak
Dalam prosesnya, Dewas KPK telah mengklarifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono pada Rabu, 10 Januari 2024.
Usai menjalani proses permintaan keterangan, Syahrul yang karib dipanggil SYL itu enggan berkomentar banyak.
"Saya tidak berkompeten menjawabnya, silakan ditanyakan ke (Dewas KPK)," ucap SYL di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024) siang.
Daftar Hari Libur Tanggal Merah September 2025, Ada Long Week End |
![]() |
---|
Disutradarai Eks Gitaris Naff, Film Menjahit Harapan Angkat Kisah Pilu Korban Tragedi Mei 1998 |
![]() |
---|
Bukan Rp 3 Juta per Hari, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Jejak Karir Kacab Bank BUMN yang Tewas Diculik di Jakarta, Alumni Unsoed dan Mantan Penyiar Radio |
![]() |
---|
Semua Warga Harusnya Jadi Anggota Jika Dana Desa Jadi Penjamin Utang Kopdes Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.