Berita Jateng

Butuh Uang Biaya Persalinan Istri, Pemuda Semarang Nekat Todong Golok Rampas Ponsel

Dengan goloknya, Reza menodong dengan golok kepada korban di depan warung bebek dan ayam, Jalan Sriwijaya, Wonodri, Semarang Selatan, Selasa.

Iwan Arifianto/TribunBanyumas.com
Tersangka Reza mengaku terpaksa menodong pakai golok karena terdesak biaya persiapan persalinan istri saat konferensi pers di Posko Patwal Satlantas Polrestabes Semarang , Simpang Lima, Kota Semarang, Jumat (19/1/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang pemuda asal Semarang, Reza nekat menodong dengan senjata tajam. Ia mengaku butuh uang untuk biaya persalinan istri.

Dengan goloknya, Reza menodong dengan golok kepada korban di depan warung bebek dan ayam, Jalan Sriwijaya, Wonodri, Semarang Selatan, Selasa (16/1/2024) sekira pukul 03.15 WIB.

Warga Bergota Semarang tersebut menyebut, timbul niat jahat menodong ketika korban sedang tiduran sembari bermain ponsel.

Baca juga: Aksi Yuyung Todong Airsoft Gun ke Korban di SPBU Purwokerto Banyumas, Berlanjut ke Basement Hotel

Tersangka lantas mematikan motornya lalu mengeluarkan golok sebelum menghampiri korban.

"Saya langsung bilang 'pak hapenya pak!'.

Bukannya menyerahkan saya malah langsung ditubruk," kata Reza saat dihadirkan pada konferensi pers di Posko Patwal Satlantas Polrestabes Semarang di Simpang Lima, Kota Semarang, Jumat (19/1/2024).

Tersangka ternyata salah pilih korban.

Baca juga: SOSOK Siti Elina, Wanita yang Todong Paspampres di Depan Istana Presiden, Orangnya Tertutup

Sebab, postur tubuh korban lebih besar daripada tersangka.

Tak ayal, tersangka langsung dipiting dan dibanting oleh korban.

"Korban juga berteriak-teriak.

Pengguna jalan yang lewat berhenti lalu memukuli saya," ucap warga Bergota, Kecamatan Semarang Selatan ini.

Ia mengaku, golok yang dibawanya untuk menodong adalah bekas peralatan menebang pohon pada siang hari sebelum kejadian. 

Alat tersebut juga tak digunakan untuk membacok korban melainkan hanya untuk mengancam. 

"Jadi tidak berniat bawa golok," kilah pria yang bekerja sebagai ojek online ini. 

"Istri sedang hamil 5 bulan, jadi pas keluar cari angin timbul niat untuk nodong," lanjutnya. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menuturkan, tersangka dijerat pasal pemerasan yakni pasal 368 KUHP.

"Ancaman hukuman lima tahun," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved