Sabtu, 18 April 2026

Berita Jateng

Banyak Keluhan Soal Kualitas Rumah Subsidi, Disperakim Jateng Segera Terjunkan Tim Khusus Pemantau

Disperakim Provinsi Jawa Tengah membentuk tim khusus setelah menerima banyak komplain dari masyarakat terkait kualitas bangunan rumah bersubsidi.

Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA
Ilustrasi. Deretan rumah siap huni dengan konsep minimalis di kawasan Kampung Patrol, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (27/9/2014). Disperakim Provinsi Jawa Tengah membentuk tim khusus setelah menerima banyak komplain dari masyarakat terkait kualitas bangunan rumah bersubsidi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah membentuk tim khusus setelah menerima banyak komplain dari masyarakat terkait kualitas bangunan rumah bersubsidi.

Kepala Disperakim Jateng Arief Djatmiko mengatakan, tim khusus ini akan mengecek terkait sertifikasi perumahan subsidi.

Nantinya, mereka akan bergerak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan rumah subsidi di Jateng.

Menurut Arief, di wilayah Jateng akan diberlakukan standar minimal pembangunan rumah subsidi.

Baca juga: Harga Rumah Bersubsidi Naik, Bagaimana Nasib Konsumen yang Telah Mengajukan KPR tapi Belum Akad?

Pengembang perumahan subsidi yang tidak memenuhi standar, akan dikenakan teguran hingga sanksi.

"Tahun ini, tim tersebut akan diresmikan. Kinerja tim tersebut juga akan diperkuat dengan SK Gubernur," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (11/1/2024).

Arief menuturkan, pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan akan tetap dilakukan meski pihak pengembang telah mengantongi sertifikasi standar.

Untuk pengembang perumahan subsidi yang tidak memiliki sertifikat, tim akan memberi teguran.

Lewat pengawasan ini diharapkan, kualitas bangunan rumah bersubsidi sesuai standar.

"Jadi, developer yang ada di Jateng harus memiliki sertifikat standar rumah subsidi," ucapnya.

Sebelumnya, kata Arief, Pemprov Jateng tidak bisa melakukan teguran karena pembangunan rumah bersubsidi bergerak di kabupaten kota dengan izinnya masing-masing.

Untuk mematangkan langkah standar rumah subsidi, Arief mengatakan, Disperakim sedang berkoordinasi dengan 16 asosiasi pengembangan perumahan dan 1.400 pengembang di Jateng.

"Jika sudah disertifikasi, pastinya akan ketahuan developer nakal mana saja," tuturnya.

Baca juga: Kuota Turun, Apernas Targetkan Pembangunan 6000 Unit Rumah Bersubsidi di Jawa Tengah

Namun, jika masyarakat telanjur membeli rumah bersubsidi dengan kualitas tak memenuhi standar, Arief mempersilakan mereka melaporkan ke Disperkim Jateng.

"Misalnya, sudah telanjur membeli perumahan yang tidak memenuhi standar dan konsumen telah komplain ke produsen namun tidak segera ditindak lanjuti, masyarakat bisa komplain ke asosiasi dan ke Disperkim Jateng."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved