Berita Kudus

Muncul di LPj, Manajemen Persiku 2021 Turut Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kudus

Manajemen Persiku 2021 diperiksa penyidik Kejari Kudus dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kudus.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZANDA AKBAR
Manajer Persiku 2021 Ferdaus Ardyansyah Purnomo saat ditemui wartawan, Selasa (9/1/2024). Ferdaus Ardyansyah Purnomo turut diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kudus tahun anggaran 2022-2023. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Manajemen Persatuan Sepak Bola Kudus (Persiku) periode 2021 diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus tahun anggara 2022-2023.

Satu di antara manajemen yang diperiksa adalah Manajer Persiku 2021 Ferdaus Ardyansyah Purnomo.

Ardy, sapaannya, mengaku diberondong sekitar 25 pertanyaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kudus.

Menurut Ardy, pemeriksaan berkutat pada anggaran yang diterima manajemen Persiku 2021 dari KONI Kudus.

"Saat pemeriksaan ditanyakan apakah ada anggaran yang diberikan ke kami (Persiku 2021). Saya tegaskan, tidak ada sama sekali," kata Ardy saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2023).

Baca juga: Dalami Dugaan Dana Hibah KONI Jadi Bancakan, Kejari Kudus akan Periksa Lagi Mantan Bupati Hartopo

Menurutnya, pertanyaan itu disampaikan lantaran dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) yang dibuat KONI Kudus tertulis kucuran dana ke Persiku 2021.

Dana tersebut diserahkan KONI Kudus langsung kepada sejumlah pihak yang pembayarannya belum diselesaikan manajemen Persiku 2021.

Di antaranya, terkait pelunasan jersey, komponen olahraga, hingga gaji pelatih dan official.

Hal ini pun membuat Ardy dan manajemen kaget karena pembayaran yang dilakukan KONI Kudus tanpa sepengetahuan manajemen Persiku 2021.

Ardy menjelaskan, selama satu musim bersama Persiku, pihaknya belum menerima uang serupiahpun dari pihak lain.

Baik itu dari Pemerintah Kabupaten Kudus melalui dana hibah, dari KONI Kudus, maupun Askab PSSI Kudus.

Baca juga: BREAKING NEWS Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Diganti, Baru Jabat 4 Bulan

Menurutnya, semua pembiayaan murni dari uang yang dikumpulkan tim manajemen Persiku 2021.

"Kami, manjemen 2021, belum pernah menerima satu rupiah pun dari pihak manapun dan dari siapapun."

"Sehingga, dari anggaran yang kami sampaikan ke Kejaksaan Rp1,4 miliar, sudah kami bayarkan sekitar Rp800 juta sehingga kekurangannya belum terbayarkan," lanjutnya.

Setelah pemeriksaan ini, Ardy mengaku belum mendapat informasi mengenai pemeriksaan lanjutan.

Dia berharap, anggaran yang telah dikeluarkan manajemen Persiku 2021 bisa segera kembali.

Terkait hal ini, pihaknya juga mencoba meminta pendampingan dari Kejaksaan.

Hasilnya, manjemen Persiku 2021 diminta mengajukan anggaran ke Pemkab Kudus agar bisa masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan bisa segera dicairkan. (*)

Baca juga: Kasus Anjing Konsumsi: Disiapkan Pemasok di Jabar, Dijual Rp250 Ribu/Anjing ke Pedagang di Solo Raya

Baca juga: Dihajar Iran 5-0 dalam Laga Uji Coba, Ini Kata Elkan Baggott dan Shin Tae-yong Soal Piala Asia 2023

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved