Berita Bisnis

Harga Rumah Bersubsidi 2024 Naik, di Jateng Dipatok Rp166 Juta

Harga rumah subsidi resmi mengalami kenaikan per awal tahun 2024. Di Jawa Tengah, harga rumah subsidi yang berlaku saat ini sebesar Rp166 juta.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rika irawati
TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA
Ilustrasi. Deretan rumah siap huni dengan konsep minimalis di kawasan Kampung Patrol, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (27/9/2014). Pemerintah resmi menaikkan harga rumah bersubsidi pembelian skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mulai awal Januari 2024. Di Jawa Tengah, rumah bersubsidi dipatok Rp166 juta. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Harga rumah subsidi resmi mengalami kenaikan per awal tahun 2024.

Di Jawa Tengah, harga rumah subsidi yang berlaku saat ini sebesar Rp166 juta.

Harga tersebut mengalami kenaikan Rp4 juta dari batas harga jual tahun lalu, sebesar Rp162 juta.

"Harga baru (rumah subsidi) tahun 2024 sebesar Rp166 juta, sudah berlaku sejak tanggal 2 Januari," kata Ketua DPW Asosiasi Perumahan Sederhana Nasional (Apernas) Jateng Eko Purwanto, saat dihubungi, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Banyak Pemohon Rumah Subsidi Ditolak karena Masuk Daftar Hitam BI Checking, Penjualan Sepi

Kenaikan harga jual yang diberikan melalui pembelian skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023.

Keputusan tersebut memuat tentang batasan luas tanah, luas lantai, batasan harga jual rumah umum tapak dalam pelaksanaan kredit atau pembiayaan perumahan FLPP, serta besaran subsidi bantuan uang muka perumahan.

Menurut Eko, kenaikan harga rumah subsidi ini merupakan kabar gembira bagi para pengembang.

Kenaikan harga itu sebelumnya telah dinanti-nanti pengembang.

Sebab selama dua tahun pandemi Covid-19, tak ada penyesuaian harga.

"Setiap tahun, harusnya ada penyesuaian harga karena dari sisi harga bahan baku dan tanah mengalami kenaikan. Tetapi, kemarin, permasalahan Covid-19, sempat vakum selama dua sampai tiga tahun, tidak mengalami kenaikan dan baru naik pasca covid-19."

"Dengan kenaikan ini, walaupun tidak terlalu banyak, menjadi stimulus penyemangat teman-teman (pengembang) untuk membangun lagi rumah bersubsidi," terang Eko.

Baca juga: Pemkab Banyumas Luncurkan Perumahan Moderasi Beragam, Bakal Jadi Kampung Percontohan Hidup Toleran

Kenaikan harga rumah subsidi ini juga diamini pengembang rumah subsidi yang mewakili DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah, Juremi.

Menurutnya, perubahan harga rumah subsidi telah berlaku sejak awal tahun 2024.

Kendati demikian, bagi masyarakat yang telah mengajukan KPR sebelumnya namun belum melakukan akad, harga yang berlaku adalah harga yang disetujui sebelumnya.

"Bagi konsumen yang sudah mengajukan pembelian tahun kemarin, otomatis masih pakai harga lama walaupun belum akad."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved