Berita Selebriti

Polisi Benarkan Amankan Pedangdut Saipul Jamil Terkait Narkoba, Ini Hasil Tes Urinenya

Polisi membenarkan mengamankan pedangdut Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Penyanyi dangdut Saipul Jamil. Polisi membenarkan menangkap Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot, Jakarta, terkait kasus narkoba, Jumat (5/1/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Polisi membenarkan mengamankan pedangdut Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).

Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida mengatakan, Saipul Jamil ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

"Benar, kami amankan," kata Donny, dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Donny mengatakan, awalnya, polisi menargetkan mobil yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Ternyata, saat operasi penangkapan, Saipul Jamil ada di dalam mobil tersebut.

"Kami menangkap mobil ternyata di dalam itu ada Saipul Jamil, sama asistennya," ujar Donny.

Baca juga: Video Pria Diduga Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Tengah Jalan, Viral. Dicurigai Terkait Narkoba

Saipul Jamil dan asistennya kemudian digelandang ke kantor polisi.

Keduanya juga harus menjalani tes urin untuk membuktikan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.

Namun, berdasarkan hasil tes urine, Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba.

"Sudah kami cek urine, Saipul Jamil negatif dan asistennya positif," imbuh dia.

Kendati demikian, Donny belum memerinci terkait penangkapan tersebut.

Dia menyampaikan, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

"Masih dilakukan pemeriksaan. Nanti kami kasih tahu (informasi lebih lanjut)," ungkap Donny.

Baca juga: Ibra Azhari Ditangkap Lagi karena Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Artis Wanita Berinisial NN

Diberitakan sebelumnya, video pria diduga Saipul Jamil ditangkap polisi di tengah jalan, viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat Saipul Jamil bersimpuh dengan beberapa orang berjaket dan berhelm mengelilingi dan memegang kerah bajunya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved