Berita Banyumas

Logistik Surat Suara Pemilu 2024 di Banyumas Sudah 100 Persen

Surat suara yang diterima terdiri atas, surat suara pemilu anggota DPD sejumlah 1.413.179 lembar yang dalam kondisi baik. 

Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas saat menerima logistik berupa surat suara, Rabu (3/1/2024) pukul 15.00 WIB. 

 
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas telah menerima logistik berupa surat suara, Rabu (3/1/2024) pukul 15.00 WIB.


Surat suara yang diterima terdiri atas, surat suara pemilu anggota DPD sejumlah 1.413.179 lembar yang dalam kondisi baik. 


Surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sejumlah 1.413.179 lembar dalam kondisi baik.


Alat bantu coblos tuna netra pemilu anggota DPD sejumlah 5.587 lembar dalam kondisi baik.


Alat bantu coblos tuna netra pemilu presiden dan wakil presiden sejumlah 5.587 lembar dalam kondisi baik. 

Baca juga: Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.950/Liter, Berikut Upadate Harga BBM Nonsubsidi Per 1 Januari 2024


Surat suara untuk pemungutan suara ulang pemilu presiden dan wakil presiden sejumlah 1.000 lembar dalam kondisi baik. 


"Proses bongkar muatan dari sebanyak 2 truk pengangkut dilakukan mulai Rabu (3/1/2024) pukul 16.00 WIB sampai dengan Kamis (4/1/2024) pukul 04.00 WIB," ujar Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah kepada Tribunbanyumas.com. 


Adapun proses bongkar muat dilaksanakan di 2 gudang yakni Gudang SMK Mulya Bakti untuk surat suara pemilu anggota DPD dan alat bantu coblos tuna netra pemilu anggota DPD.


Kemudian di gudang Karangnanas untuk surat suara pemilu presiden dan wakil presiden dan alat bantu coblos tuna netra pemilu presiden dan wakil presiden. 


Proses bongkar disaksikan oleh Ketua KPU, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kab  Banyumas, Bawaslu Kabupaten Banyumas, Panwaslu Kecamatan Kembaran serta Anggota Polresta Banyumas dan Brimob PAM melekat pada pengawalan surat suara. 

 

Berikut ini logistik pemilu yang telah diterima KPU rinciannya, Surat Suara DPR RI 1.413.179 lembar (100 persen), Surat Suara DPRD Provinsi : 1.413.179 lembar (100 persen), Surat Suara DPRD Kabupaten : 1.413.179 lembar (100 persen), Surat Suara DPD : 1.413.179 lembar (100 persen), Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden : 1.413.179 lembar (100 persen).

Baca juga: Ingat, Mulai 1 Januari 2024 Elpiji 3 Kg Hanya Boleh Dibeli Warga Terdata. Ini Syarat untuk Mendaftar


Kemudian ada pula alat bantu coblos tuna netra pemilu anggota DPD : 5.587 lembar (100 persen)


Alat bantu coblos tuna netra pemilu presiden dan wakil presiden : 5.587 lembar (100 persen).


Surat suara untuk pemungutan suara ulang pemilu presiden dan wakil presiden: 1.000 lembar (100 persen).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved