Berita Demak
Ingin Cegah Kecelakaan Akibat Kendaraan Tak Layak Jalan, Dishub Demak Gratiskan Retribusi Uji KIR
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak membebaskan retribusi pengujian KIR kendaraan, tahun ini.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak membebaskan retribusi pengujian KIR kendaraan alias gratis, tahun ini.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong warga Demak melakukan uji KIR kendaraan untuk mencegah kecelakaan akibat kondisi kendaraan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub (Dishub) Kabupaten Demak Arief Sudaryanto mengatakan, pembebasan retribusi pengujian KIR ini sesuai aturan yang ada.
"Itu dasarnya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kemudian muncul PP 35 Tahun 2023 tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah."
"Ditindaklanjuti dengan Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Administrasi Daerah," kata Arief, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Ini Tampang 4 Pelaku Pembunuhan Karyawan Barbershop Demak
Arief mengatakan, kesadaraan warga Demak melakukan uji KIR kendaraan masih rendah.
Dia berharap, kebijakan ini mendorong pemilik kendaraan melakukan uji KIR sehingga kendaraan yang melaju di jalanan Demak, khususnya, memenuhi standar layak jalan dan mencegah kecelakaan.
"Tentu, kami harapkan, masyarakat yang melakukan pengujian akan lebih banyak lagi, banyak yang tertib," jelasnya.
"Ini, kalau lihat datanya, belum optimal, masyarakat masih ada yang kurang sadar melakukan pengujian," ungkapnya.
Baca juga: Heboh Muncul Pulau Baru di Pantai Desa Surodadi Demak, Bupati Takjub
Arief meminta masyarakat bisa melakukan pengujian KIR lantaran pihaknya masih membebaskan retribusi.
"Silakan, tidak ada retribusi pengujian. Yang punya kendaraan wajib uji bisa membawa kendaraannya ke Dishub untuk bisa diujikan sehingga nanti, kendaraan layak uji betul layak jalan sehingga ke depan, keselamat penguna jalan bisa terjaga. Kalau bisa, zero kejadian akibat ketidaklayakan kendaraan," ujarnya. (*)
Baca juga: Dieng Selalu Macet saat Libur Panjang, Polda Jateng Minta Ada Perbaikan Jalan di Jalur Wisata
Baca juga: Warga Sambiroto Pati Tangkap Kakap Putih Jumbo di Sungai Tayu, Dipanah dari Atas Jembatan
Masuk 5 Besar Penghasil Beras Terbanyak di Jateng, Petani Demak Sempat Merugi Hingga Rp 18 Miliar |
![]() |
---|
Banjir Rob Genangi Jalan Pantura Sayung Demak, Arus Lalu Lintas dari dan ke Semarang Tersendat |
![]() |
---|
Tak Ada Kenaikan PBB, Demak Pilih Maksimalkan Potensi Wisata untuk Genjot PAD |
![]() |
---|
200 Personel Dikerahkan, Polres Demak Lakukan Penyekatan untuk Cegah Warga Ikut Demo di Pati |
![]() |
---|
Kesal Protes Soal Debu Tak Digubris, Warga Purwosari Sayung Larang Truk Tol Semarang-Demak Melintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.