Minggu, 19 April 2026

Berita Jateng

Ini Tampang 4 Pelaku Pembunuhan Karyawan Barbershop Demak

Wakapolres Demak, Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan, pelaku penganiayaan yang berujung kematian tersebut merupakan teman-teman korban sendiri.

ist/dok polda jateng
Empat pelaku penganiayaan karyawan barbershop di Bintoro, Demak dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (3/1/2024). Para pelaku merupakan teman dari korban. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Polisi menangkap 4 orang pelaku penganiayaan hingga tewas seorang karyawan barbershop di Bintoro, Demak.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan hingga kematian terjadi pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di JAN37 Barbershop, Jalan Pemuda, Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak.

Wakapolres Demak, Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan, pelaku penganiayaan yang berujung kematian tersebut merupakan teman-teman korban sendiri yang berjumlah 4 orang.

Baca juga: Pegawai Tempat Pangkas Rambut di Bintoro Demak Tewas Bersimbah Darah, Ada Beberapa Luka di Tubuh

wakapolres menunjukan barang bukti pembunuhan barbershop demak
Wakapolres Demak, Kompol Aldino menunjukan barang bukti kasus pembunuhan karyawan barbershop di Bintoro, Demak, Jawa Tengah.

Empat pelaku tersebut dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (3/1/2024).

Polisi membeberkan empat tersangka berinisial S (20), N (22), I (27) dan A (19) Warga Desa Morodemak, Kecamatan Bonang, Demak.

"Peristiwa bermula dari korban yang dianggap mengambil dua bungkus rokok dan uang Rp20 ribu milik seorang pelaku," kata Wakapolres, Kompol Aldino saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (3/1/2024).

Diketahui, sebelumnya pelaku berinisial I menghubungi pelaku lainnya untuk menemui korban dan meminta penjelasan darinya.

Baca juga: Heboh Muncul Pulau Baru di Pantai Desa Surodadi Demak, Bupati Takjub

Namun, korban tidak merasa mengambil uang yang disangkakan, selanjutnya korban beritikad baik dengan memberi uang Rp40 ribu kepada para pelaku.

Setelah mendapat uang tersebut, selanjutnya para pelaku membelikan minuman keras (miras) untuk diminum bersama dengan korban di depan barbershop hingga dini hari.

"Pada pukul 02.00 WIB, Minggu (31/12/2023) para pelaku kembali mengungkit permasalahan korban hingga terjadi penganiayaan.

Para pelaku menendang dada dan memukul kepala korban hingga tidak sadarkan diri," ungkapnya.

Mengetahui kondisi korban sudah lemas, lanjut wakapolres, kemudian para pelaku membawa korban ke Alun-alun Simpang Enam Demak dengan tujuan untuk di-angin-angin-kan agar korban bisa sadar kembali.

Setelah mengetahui korban masih lemas tidak ada perkembangan, selanjutnya para pelaku membawanya kembali ke barbershop dan meletakan korban di kursi keramas.

"Pelaku I dan A kemudian mengecek nadi korban di bagian leher didapati sudah tidak bergerak.

Baca juga: Kawasan Alun-alun Demak Steril dari Kendaraan saat Malam Pergantian Tahun, Simak Jalur yang Ditutup

Mengetahui korban sudah meninggal dunia.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved