Pemilu 2024

11.444 Warga Binaan di Jateng Bisa Gunakan Hak Pilih, Andalkan Media untuk Tahu Visi Misi Caleg

Sebanyak 11.444 warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Tengah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
ILUSTRASI. Petugas KPU Kudus melakukan sosialisasi Pemilu 2024 di Rutan Kelas IIB Kudus, Senin (4/12/2023). Sebanyak 11.444 warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Tengah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebanyak 11.444 warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Tengah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024.

Sayangnya, keterbatasan akses membuat mereka tak bisa mendapatkan informasi soal visi dan misi langsung dari peserta pemilu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto mengatakan, 11.444 warga binaan di Jateng itu akan menggunakan hak pilih di 76 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah daerah.

"Dalam rangka pemilu, hak konstitusi itu harus didorong. Dari 12.000 (napi dan tahanan), kira-kira hampir 99 persen sudah bisa mengikuti kegiatan pemilu."

"Yang tidak (bisa ikut memilih) kan anak-anak, orang asing, dan sebagainya. Ini semua atas bantuan Pemprov Jateng," ujar Tejo kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: KPU Sediakan 1 TPS di Rutan Kudus, Warga Binaan Dijamin Bisa Tentukan Pilihan Tanpa Paksaan

Tejo menyampaikan, belasan ribu napi dan tahanan telah memperoleh sosialisasi mengenai prosedur pencoblosan.

Sedangkan sosialisasi terkait peserta pemilu, baik calon presiden-wakil presiden, calon legislatif untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, hingga DPD RI, disampaikan oleh penyelenggara pemilu.

"Mereka mendapat sosialisasi. (Soal visi misi?) Enggak, jadi netralitas kita bukan dari calon tapi dari badan pemilu, penyelengggara pemilu yang menyampaikan, bukan dari paslon atau partai yang ikut kontestasi pemilu," jelasnya.

Sementara, informasi terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden didapat dari televisi atau membaca berita.

"Kita kan ada hak mendapat informasi nih, mungkin ya mendapat informasi dari media, kan bisa buka TV, atau membaca berita dan sebagainya. Nah, mungkin itu digunakan oleh warga binaan pemasyarakatan untuk menggali sejauh mana hak-haknya itu dapat tersalurkan melalui kontestan yang ada di Pemilu 2024," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Ini Kerugian Kalau Pindah Memilih di Pemilu 2024: Ga Bisa Pilih Caleg di Dapil Tempat Tinggal

Gugus tugas ini bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan strategi nasional bisnis dan HAM di tingkat daerah.

"Kami bersama dengan Kakanwil Hukum dan HAM Jateng, para OPD, bupati dan wali kota se-Jateng, sudah mengukuhkan tim gugus tugas daerah bisnis dan HAM se–Jateng," kata Nana.

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini beranggotakan OPD provinsi, instansi vertikal kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM, serta mitra non-pemerintah.

Pembentukan gugus tugas ini diharapkan akan semakin meningkatkan nilai-nilai pelayanan berbasis HAM di wilayah Provinsi Jawa Tengah. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11.444 Warga Binaan di Jateng Dipastikan Ikut Mencoblos pada Pemilu 2024".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved