Berita Purbalingga

Tingkat Kriminalitas di Purbalingga Naik 15 Persen di 2023, Kekerasan Seksual Menonjol

"Kasus yang menonjol adalah kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Kami akan bentuk satgas khusus,"

Istimewa/net
Ilustrasi kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual di Purbalingga paling menonjol dibandingkan aksi kriminalitas lain. Polisi akan membentuk satgas khusus menyikapi fenomena ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Tingkat kriminalitas di Purbalingga meningkat pada 2023. Angkanya, dari 193 kasus pada 2022 menjadi 222 kasus pada 2023.

Ada kenaikan 29 kasus atau kenaikan 15.1 persen tingkat kriminalitas. 

Hal ini diungkapkan Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan saat konferensi pers laporan akhir tahun yang diikuti Tribunbanyumas.com, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Melihat Kiprah Persibangga Purbalingga hingga Melangkah ke Semifinal Liga 3 Jateng

Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan (tengah) saat memberikan keterangan di konferensi pers terkait laporan akhir tahun, Kamis (28/12/2023).
Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan (tengah) saat memberikan keterangan di konferensi pers terkait laporan akhir tahun, Kamis (28/12/2023). (Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com)

Sementara itu untuk tipiring mengalami penurunan dari 22 menjadi 19 kasus atau turun 3 kasus menjadi 13.6 persen.

Kemudian ada pula gangguan trantib dari sebanyak 195 kasus pada 2022 jadi 187 yaitu turun 8 atau jadi 4.1 persen. 

Bencana pada 2022 terdapat 14 kasus menjadi ke 19 kasus pada 2023 yaitu naik 5, atau 35,7 persen. 

"Kasus yang menonjol adalah kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

Baca juga: Keseruan Rock Party Nataru di Owabong Purbalingga Bareng Roy Jeconiah

Kita akan bentuk satgas khusus sosialisasi kepada anak sekolah, keluarga dan orangtua," ujar Kapolres. 

Kasus yang menonjol adalah pencabulan terhadap 7 orang anak perempuan dengan pelakunya adalah Darsino yang modusnya diajak nonton video porno.

Terdakawa sudah divonis 14 tahun.

Ada juga kasus empat orang kakek mencabuli anak umur 13 tahun, yang diiming-imingi.

Dengan vonis 10 tahun enam bulan.

Nataru dan Pemilu

Sementara itu pihaknya mengatakan kesiapan keamanan pemilu dan kampanye, polisi akan mengerahkan 750 orang personel.

Baca juga: Pemudik Harus Tahu, Ini Lokasi Pos Pengamanan Natal Tahun Baru di Purbalingga

Polisi akan mengamankan kantor KPUD, Bawaslu dan gudang KPU.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved