Pilpres 2024

Bisa Melenceng dari Substansi, KPU Larang Penggunaan Akronim dalam Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

KPU meminta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tak lagi menggunakan akronim tak familiar dalam debat resmi.

Editor: rika irawati
Tribunnews/Jeprima
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD foto bersama usai pengambilan nomor urut capres dan cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). KPU meminta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tak lagi menggunakan akronim tak familiar dalam debat resmi untuk menghindari perdebatan yang justru melenceng dari substansi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tak lagi menggunakan akronim tak familiar dalam debat resmi.

Hal ini untuk menghindari perdebatan yang justru melenceng dari substansi.

Hal ini merupakan satu di antara evaluasi KPU terhadap debat perdana cawapres yang berlangsung 22 Desember 2023 lalu.

Saat itu, cawapres Gibran Rakabuming Raka bertanya kepada cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal SGIE tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Akhirnya, perdebatan berpusat pada singkatan kata SGIE, bukan subtansi pertanyaan ekonomi halal dunia.

"Diupayakan untuk pertanyaan semacam (Akronim) itu tidak muncul," kata Komisioner KPU RI August Mellaz dikutip dari Youtube Kompas TV, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Ganjar Berharap Durasi Tanya Jawab Debat Capres Diperbanyak: Biar Bisa Sampaikan Pikiran Berbeda

Terkait polemik yang terjadi pada debat cawapres sebelumnya soal akronim tersebut, August menegaskan akan mengingatkan tim capres-cawapres agar hal itu tidak terjadi lagi.

"Kami ingatkan ke tim paslon untuk memastikan agar itu tidak terjadi. Kalau memang situasi di lapangannya terjadi sebaliknya, moderator bisa mengambil peran tanpa mengurangi waktu dari paslon," jelasnya.

Ia menegaskan soal pertanyaan akronim harus diperjelas dahulu sebelum bisa dijawab kandidat capres-cawapres.

"Ini posisinya antara moderator ke pihak yang bertanya, sampai jelas, baru kemudian dimulai lagi," katanya.

Baca juga: Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Masih Jadi Polemik, Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden telah menyepakati adanya debat Pilpres 2024.

Berikut jadwal dan tema debat calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024:

  • Debat pertama, 12 Desember 2023: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
  • Debat kedua, 22 Desember 2023: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
  • Debat ketiga, 7 Januari 2024: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
  • Debat keempat, 21 Januari 2024: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
  • Debat kelima, 4 Februari 2024: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan. (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha)

Baca juga: Pemerintah Imbau Warga Kembali Pakai Masker, Kasus Covid Terus Meningkat di Akhir Tahun

Baca juga: Gara-gara Mi Instan, Shin Tae-yong Tegur Seluruh Pemain Timnas Indonesia di TC Irak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved