Berita Jepara

Kredit yang Dikucurkan Diduga untuk Biaya Kampanye, Begini Kata Direktur BPR Bank Jepara Artha

Direktur Kepatuhan BPR Bank Jepara Artha Jamaludin Kamal mengaku tidak mengetahui kredit dari bank tersebut mengalir ke caleg atau kegiatan politik.

TRIBUNBANYUMAS/ALEXANDER GREY
Ilustrasi kredit macet. BPR Bank Jepara Artha mengaku tak mengetahui kredit yang mereka salurkan mengalir ke kegiatan politik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Direktur Kepatuhan BPR Bank Jepara Artha Jamaludin Kamal mengaku tidak mengenal Koperasi Garudayaksa, badan hukum yang diduga ikut menerima aliran dana kredit yang bersumber dari Bank Jepara Artha.

Aliran dana pinjaman itu pertama kali diungkap oleh media massa Tempo.

Dalam pemberitaannya, disebutkan pada kurun waktu 2022-2023, Bank Jepara Artha menyalurkan plafon kredit sebesar Rp102 miliar untuk 27 debitur.

Kemudian, dana tersebut ditransfer ke MIA, seorang simpatisan partai politik. Dana yang ditransfer itu mencapai Rp94 miliar.

Dana itu kemudian dipindahkan ke perusahaan, di antaranya PT Boga Halal Nusantara, PT Bumi Manfaat Gemilang, PT Panganjaya Halal Nusantara. Juga ke koperasi Garudayaksa Nusantara.

Baca juga: Isu BPR Bank Jepara Artha Kolaps, Nasabah Ramai-ramai Tarik Tabungan. Berawal 35 Debitur Bermasalah

Atas temuan tersebut, saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2023), Kamal menyampaikan, dana nasabah tidak ada yang masuk ke Garudayaksa.

Karena, proses pencairan dana kredit itu melalui bank umum.

Pihaknya mentransfer ke bank umum baru diambil oleh debitur.

Kamal juga menyatakan, tidak tahu dengan pria berinisial MIA.

"Kami tidak kenal 27 debitur itu," kata dia.

Tribunbanyumas.com mencoba menelusuri jejak digital MIA. MIA diketahui Muhammad Ibrahim Al Asyari.

Ia tercatat sebagai Dirut PT Bumi Manfaat Gemilang (BMG).

Perusahaan ini menaungi pabrik penggilingan beras yang berlokasi di Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah, yang resmi beroperasi pada Rabu (7/6/2023).

MIA menerima kucuran kredit dari Bank Jepara Artha sebesar Rp102 miliar pada kurun waktu 2022-2023.

Dana segar itu mengalir ke 27 rekening debitur.

Baca juga: Jelang Musim Baratan, Nelayan di Jepara Digelontor 35,7 Ton Beras Bantuan Pangan

Tak lama berselang setelah pencairan kredit itu, dilakukan penarikan tunai untuk disetorkan kembali ke rekening MIA yang jumlahnya mencapai Rp94 miliar.

MIA tak hanya seorang pengusaha, ia juga tercatat sebagai tim sukses caleg.

Pada Pemilu 2019 misalnya, ia menjadi tim sukses Pratitis Mukti Tami yang merupakan caleg Partai Gerindra dengan nomor urut tiga di Daerah Pemilihan V Jawa Tengah, yang meliputi Klaten, Boyolali, Solo, dan Sukoharjo.

Meski begitu, ia bukan kader atau pengurus Partai Gerindra.

Diberitakan sebelumnya, BPR Bank Jepara Artha dikabarkan mengalami kolaps lantaran adanya 35 debitur bermasalah.

Hal ini ditemukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menilai kondisi keuangan bank plat merah milik Pemkab Jepara ini tidak baik-baik saja.

Kabar ini membuat nasabah yang memiliki tabungan di bank tersebut waswas dan berusaha melakukan penarikan simpanan.

Sayang, mereka tidak bisa melakukan dan harus antre dengan pengambilan dibatasi. (*)

Baca juga: Tak Ada Hujan Angin, Tembok Rumah Warga Mejobo Kudus Tiba-tiba Ambrol. Pemilik Lihat Tanah Renggang

Baca juga: Tarif Tol Pejagan-Pemalang Naik 8,76 Persen Mulai 6 Januari 2024, Berikut Rinciannya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved