Pemilu 2024
Serius, Menkopolhukam Mahfud MD Minta Bawaslu dan Aparat Bongkar Dugaan Pencucian Uang di Kampanye
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Bawaslu mendalami temuan dugaan pencucian uang lewat kegiatan kampanye.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Hingga kini, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan pencucian uang lewat pembiayaan kampanye 2024 belum ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Karena itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Bawaslu mendalami temuan itu.
Bahkan, Mahfud MD juga mendorong aparat penegak hukum (APH) turut ambil bagian mengungkap hal ini.
Seperti dikethaui, data transkasi janggal temuan PPATK itu telah diserahkan kepada Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap pada publik, itu uang apa," ujar Mahfud dalam keterangan video di Padang, Sumatera Barat, Minggu (17/12/2023).
Baca juga: Curiga RKDK Tak Bergerak, PPATK Temukan Indikasi Pertambangan Ilegal Danai Kampanye Pemilu
Menurutnya, pencucian uang biasanya dilakukan lewat cara menitipkan pada rekening sejumlah pihak.
Mahfud ingin, APH dan Bawaslu bergerak cepat memanggil pemilik rekening yang dicurigai menerima aliran dana mencurigakan untuk kepentingan Pemilu 2024.
"Jadi, jangan diam tuh APH-nya maupun Bawaslunya, dipanggil (lalu ditanya), ini uang dari mana dan seterusnya. Jadi, saya dorong untuk diperiksa," tutur dia.
Mahfud menekankan pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna mendanai kampanye harus dilakukan.
"Kalau itu memang pencucian uang supaya ditangkap agar tidak terjadi, supaya diperiksa lah," imbuhnya.
Diketahui Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada transaksi janggal yang diduga digunakan untuk membiayai kampanye Pemilu 2024 yang bersumber dari tambang ilegal dan aktivitas kejagatan lingkungan lain.
Nilainya pun tak main-main, mencapai triliunan rupiah.
Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Ivan menyampaikan, seharusnya, transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral.
Akan tetapi, saat ini, justru transaksi pada RKDK cenderung datar.
Baca juga: Kampanye Tinggal 2 Bulan Lagi, KPU Jepara Ingatkan Parpol Segera Buat Rekening Dana Kampanye
| Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
|
|---|
| Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
|
|---|
| 45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
|
|---|
| 50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
|
|---|
| Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/menteri-koordinator-bidang-politik-hukum-dan-keamanan-menkopolhukam-mahfud-md.jpg)