Pemilu 2024

Serius, Menkopolhukam Mahfud MD Minta Bawaslu dan Aparat Bongkar Dugaan Pencucian Uang di Kampanye

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Bawaslu mendalami temuan dugaan pencucian uang lewat kegiatan kampanye.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ketika menyampaikan konferensi pers secara virtual pada Kamis (1/10/2020). Minggu (17/12/2023), Mahfud MD mendorong Bawaslu dan aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan PPATK terkait dugaan pencucian uang lewat pendanaan kampanye. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Hingga kini, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan pencucian uang lewat pembiayaan kampanye 2024 belum ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Karena itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Bawaslu mendalami temuan itu.

Bahkan, Mahfud MD juga mendorong aparat penegak hukum (APH) turut ambil bagian mengungkap hal ini.

Seperti dikethaui, data transkasi janggal temuan PPATK itu telah diserahkan kepada Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap pada publik, itu uang apa," ujar Mahfud dalam keterangan video di Padang, Sumatera Barat, Minggu (17/12/2023).

Baca juga: Curiga RKDK Tak Bergerak, PPATK Temukan Indikasi Pertambangan Ilegal Danai Kampanye Pemilu

Menurutnya, pencucian uang biasanya dilakukan lewat cara menitipkan pada rekening sejumlah pihak.

Mahfud ingin, APH dan Bawaslu bergerak cepat memanggil pemilik rekening yang dicurigai menerima aliran dana mencurigakan untuk kepentingan Pemilu 2024.

"Jadi, jangan diam tuh APH-nya maupun Bawaslunya, dipanggil (lalu ditanya), ini uang dari mana dan seterusnya. Jadi, saya dorong untuk diperiksa," tutur dia.

Mahfud menekankan pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna mendanai kampanye harus dilakukan.

"Kalau itu memang pencucian uang supaya ditangkap agar tidak terjadi, supaya diperiksa lah," imbuhnya.

Diketahui Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada transaksi janggal yang diduga digunakan untuk membiayai kampanye Pemilu 2024 yang bersumber dari tambang ilegal dan aktivitas kejagatan lingkungan lain.

Nilainya pun tak main-main, mencapai triliunan rupiah.

Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Ivan menyampaikan, seharusnya, transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral.

Akan tetapi, saat ini, justru transaksi pada RKDK cenderung datar.

Baca juga: Kampanye Tinggal 2 Bulan Lagi, KPU Jepara Ingatkan Parpol Segera Buat Rekening Dana Kampanye

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved