PSIS Semarang

PSIS Semarang Dapat Keringanan Sanksi usai Ajukan Banding

PSIS Semarang mengajukan banding atas hukuman larangan penonton menghadiri laga hingga Liga 1 musim ini berakhir. Hasilnya, banding diterima.

Franciskus Ariel/TribunBanyumas.com
Pemain PSIS Semarang berselebrasi di depan suporter ketika melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Semarang, baru-baru ini. PSIS mendapatkan keringanan hukuman dari Komdis PSSI. Banding PSIS diterima. Hukuman larangan laga tanpa penonton tidak jadi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - PSIS Semarang mengajukan banding atas hukuman larangan penonton menghadiri laga hingga Liga 1 musim ini berakhir. Hasilnya, banding diterima.

PSIS mendapatkan keringanan hukuman dari Komdis PSSI.

PSIS mendapat sanksi menggelar pertandingan kandang tanpa penonton di sisa BRI Liga 1 2023/2024 dan denda Rp25 juta rupiah dampak dari insiden ricuh dalam laga kontra PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Semarang pada 3 Desember lalu.

Baca juga: Buntut Sanksi, PSIS Bakal Jadi Tim Musafir di Liga 1, Bisa di Solo atau Magelang

Atas sanksi dari Komdis PSSI tersebut, manajemen Mahesa Jenar mengajukan banding agar pertandingan kandang bisa tetap digelar dengan kehadiran penonton.

Meskipun tidak mengajukan seluruh permohonan banding, Komdis memberikan keringanan sanksi.

Laga kandang tetap bisa dihadiri penonton, dengan syarat tribun sisi utara Stadion Jatidiri harus dikosongkan ketika menggelar pertandingan kandang.

Dengan demikian, tribun sisi selatan, timur, dan barat Stadion Jatidiri tetap dapat dibuka untuk penonton.

Baca juga: Resmi Ajukan Banding, PSIS Semarang Minta Doa Suporter agar Upaya Dapat Keringanan Hukuman Terkabul

Menanggapi hal tersebut, CEO PSIS, Yoyok Sukawi mengucap syukur atas keputusan dari Komisi Banding PSSI.

"Alhamdulillah hari ini berkah bagi semua.

Hukuman PSIS dapat dibanding dan kita semua bisa kembali bertemu di Stadion Jatidiri.

Semoga dari semua ini kita bisa belajar untuk lebih baik ke depannya," kata Yoyok kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (14/12/2023).

Untuk pembenahan, pihaknya juga menyiapkan sistem agar suporter tim tamu tidak bisa masuk ke stadion.

Beberapa keributan di Jatidiri disebabkan lantaran kehadiran suporter tim tamu.

Sebelumnya, keributan antar-suporter juga terjadi ketika PSIS menjamu Persib Bandung.

Baca juga: Tolak Sanksi Laga PSIS Semarang Tanpa Penonton, Panser Biru Galang Dukungan Lewat Petisi

"PSIS sudah menyiapkan website serta aplikasi khusus penjualan tiket yang lebih rapi dan dapat meminimalisir adanya kebocoran," ujar Yoyok.

Berdasarkan keputusan Komisi Banding nomor 007/KEP/KB/BRI-LIGA1/XII/2023 menetapkan sebagai berikut:

1.Mengabulkan sebagian alasan banding yang dimohonkan PSIS Semarang sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan.

2. Menolak untuk selebihnya alasan permohonan banding yang diajukan PSIS Semarang.

3. Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 153/L1/SK/KD-PSSI/XII/2023 tanggal 05 Desember 2023 sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan, menjadi:

a. Menyatakan Klub PSIS Semarang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa turut serta terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

b. Menjatuhkan sanksi disiplin oleh karena itu kepada Klub PSIS Semarang berupa penutupan sebagian stadion (tribun utara) dalam menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 hingga berakhir, berlaku mulai pertandingan terdekat dan denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Keputusan Komite Banding PSSI mempunyai kedudukan sebagai Keputusan yang mengikat dan berlaku efektif sejak ditetapkan Keputusan Banding PSSI, pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023. (*)

Baca juga: Bos PSIS Ajukan Banding Hukuman Tanpa Penonton, Tidak Adil

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved