PSIS Semarang

PSIS Semarang Dapat Keringanan Sanksi usai Ajukan Banding

PSIS Semarang mengajukan banding atas hukuman larangan penonton menghadiri laga hingga Liga 1 musim ini berakhir. Hasilnya, banding diterima.

Franciskus Ariel/TribunBanyumas.com
Pemain PSIS Semarang berselebrasi di depan suporter ketika melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Semarang, baru-baru ini. PSIS mendapatkan keringanan hukuman dari Komdis PSSI. Banding PSIS diterima. Hukuman larangan laga tanpa penonton tidak jadi. 

Berdasarkan keputusan Komisi Banding nomor 007/KEP/KB/BRI-LIGA1/XII/2023 menetapkan sebagai berikut:

1.Mengabulkan sebagian alasan banding yang dimohonkan PSIS Semarang sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan.

2. Menolak untuk selebihnya alasan permohonan banding yang diajukan PSIS Semarang.

3. Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 153/L1/SK/KD-PSSI/XII/2023 tanggal 05 Desember 2023 sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan, menjadi:

a. Menyatakan Klub PSIS Semarang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa turut serta terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

b. Menjatuhkan sanksi disiplin oleh karena itu kepada Klub PSIS Semarang berupa penutupan sebagian stadion (tribun utara) dalam menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 hingga berakhir, berlaku mulai pertandingan terdekat dan denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Keputusan Komite Banding PSSI mempunyai kedudukan sebagai Keputusan yang mengikat dan berlaku efektif sejak ditetapkan Keputusan Banding PSSI, pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023. (*)

Baca juga: Bos PSIS Ajukan Banding Hukuman Tanpa Penonton, Tidak Adil

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved