Berita Pekalongan
Mantan Kades Kwasen Pekalongan Jadi Pengedar Uang Palsu, Beli dari Kenalan Lewat COD
Mantan Kades Kwasen Pekalongan dan tiga temannya ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu.
Sarwo mengaku dapat upal tersebut dari seseorang yang kini tengah diburu polisi. Dia membeli secara cash on delivery (COD).
"Saya beli Rp3 juta dapat 10 juta uang palsu. Pecahan seratus ribuan. Lalu, sebagian saya bagikan ke mereka (Abdurohman, Rasiman, Faizal)," ungkapnya.
Baca juga: Usai Tawuran, Pelajar di Pekalongan Ini Sungkem ke Orang Tua
Saat ditanya soal motifnya membeli upal itu, Sarwo hanya menjawab tidak ada niat apa-apa.
Pengedaran uang palsu itu mereka lakukan sejak tiga bulan lalu.
"Tidak ada niat apa-apa. Dan saya menyesal atas perbuatan yang dilakukannya," imbuhnya.
Lakukan Teknik 3D
Sementara itu, perwakilan dari Bank Indonesia cabang Tegal Teguh Triyono mengatakan, untuk mengetahui keaslian uang, warga bisa melakukan teknik 3D (dilihat, diraba, diterawang).
"BI selalu memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk minimal dengan 3D. Insyaallah, masih sakti hingga sekarang."
"Kalau ini kita cermati, insyaallah bisa. Banyak fitur keamanan yang bisa kita lihat dengan 3D tersebut. Sebagian besar pelapor itu ya mempraktikkan 3D untuk melaporkan," katanya. (Indra Dwi Purnomo)
Baca juga: Anak Bos Toko Mainan di Comal Pemalang Jadi Dalang Pembunuhan, Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Bos Toko Mainan di Comal Pemalang Dibunuh Tetangga. Satroni Rumah Dini Hari, Gasak Uang Rp3,4 Juta
Toyota Avanza Remuk Tabrak Truk di Depan Pasar Hewan Kebonagung Pekalongan, Diduga Sopir Ngantuk |
![]() |
---|
Pekalongan Kini Punya Lapangan Padel, Harga Sewa Per Jam Paling Murah Pagi Hingga Sore |
![]() |
---|
Uji Coba 5 Hari Sekolah Jangan Sampai Lunturkan Roh Kota Santri |
![]() |
---|
Buruh Jahit di Coprayan Pekalongan Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Didatangi Langsung 4 Petugas |
![]() |
---|
Bikin Geger Warga Sijeruk Pekalongan, Bayi Terbungkus Jaket Ditemukan di Warung. Bibir Membiru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.