Berita Jateng

Jateng Digelontor Dana Rp5,8 Triliun dari Kementerian Sosial, Ini Peruntukannya

Jawa Tengah digelontor anggaran Rp5,8 triliun dari Kementerian Sosial untuk program bantuan sosial.

Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/HUMAS PEMPROV JATENG
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat menerima kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (6/12/2023). Dalam kesempatan itu, Pemprov Jateng menerima anggaran Rp5,8 triliun dari Kementerian Sosial untuk program bantuan sosial. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Jawa Tengah digelontor anggaran Rp5,8 triliun dari Kementerian Sosial untuk program bantuan sosial.

Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan, dana tersebut akan disalurkan untuk penanganan berbagai masalah sosial di Jateng.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis Kemensos kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersamaan dengan acara kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (6/12/2023).

"Saya rasa, ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat di Jateng," kata Nana.

Baca juga: Jateng Dapat Tambahan Kuota 3.093 Haji di 2024, Pemprov Didorong Siapkan Embakarkasi Baru di Demak

Nana mengatakan, anggaran tersebut akan disalurkan ke masyarakat lewat beberapa program, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp4,6 triliun, program bantuan sembako Rp1,2 triliun, dan Program Atensi melalui Sentra Kartini senilai Rp112 juta.

Selain itu, untuk Program YAPI Rp913,4 juta, Program PENA Rp84,7 juta, santunan ahli waris korban bencana sosial dan non-alam Rp30 juta, bantuan kearifan lokal Rp50 juta, bantuan permakanan lansia Rp540,7 juta dan bantuan permakanan disabilitas Rp536,7 juta.

Nana menilai, pembangunan bidang sosial di Jateng selaras dengan program prioritas pada penuntasan pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran, dan stunting.

Nana menjelaskan, ada dua indikator kinerja utama pada penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Jateng pada 2023.

Meliputi, target penurunan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebesar 2,37 persen pada 2023 dan target persentase Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) sebesar 34,38 persen pada 2023.

Sampai triwulan ketiga 2023, realisasi indikator penurunan jumlah PMKS mencapai 7,93 persen atau sebanyak 333,87 orang. Jumlah ini melebihi dari target yang ditetapkan.

Sedangkan untuk indikator persentase PSKS yang mendapatkan penguatan, yang melaksanakan UKS terealisasi sebesar 35,87 persen atau sebanyak 10.365 orang.

Baca juga: Buntut Ricuh, Polda Jateng Bakal Panggil Panpel Pertandingan PSIS Soal Kehadiran Suporter PSS Sleman

Sementara, untuk tahun 2024, kegiatan strategis pembangunan sosial yang akan dikerjakan meliputi bantuan sosal, Kartu Jateng Sejahtera, pengelolaan data kemiskinan, bansos Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif Fakir Miskin (UEP FM), penanganan korban bencana, penanganan PPKS dalam panti, peningkatan kapasitas PSKS, Rehab Sarpras Panti, dan Subsidi Satu Orang Satu Hari (SOSH) Panti Swasta.

Anggaran per program KUA PPAS Tahun anggaran 2024 juga dialokasikan untuk pemberdayaan sosial, penanganan bencana, rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, penunjang urusan Pemerintah daerah, program pengelolaan TMP, dan perlindungan migran korban tindak kekerasan.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, penyelenggaraan pembangunan dan bantuan sosial ini memang menjadi perhatian khusus.

Menurut dia, masih perlu koreksi dari bantuan sosial di berbagai daerah, terutama terkait data kemiskinan. (*)

Baca juga: 2 Warga Pati Jadi Tersangka Penyelundupan Motor ke Timor Leste, Cari Kendaraan dari Hasil Kejahatan

Baca juga: Kondisi Terkini Pilot Susi Air setelah 10 Bulan Disandera KKB, Kepala Operasi Damai Cartenz: Sehat

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved