Berita Viral

Babinsa di Grobogan Dikeroyok Warga saat Pertunjukan Organ Tunggal, Lima Orang Ditangkap

Video seorang Babinsa Koramil 01/Purwodadi Koptu Suyoko dikeroyok warga di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, viral.

Editor: rika irawati
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi Pengeroyokan. Seorang Babinsa Koramil 01/Purwodadi Koptu Suyoko dikeroyok warga di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Video kejadian ini pun viral di media sosial. 

Sementara, Dandim 0717/Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan angkat bicara terkait pengeroyokan yang menimpa anggotanya, Koptu Suyoko.

Dia pun meminta masyarakat meninggalkan kebiasaan negatif pesta miras di tengah euforia hajatan yang memicu kriminalitas.

"Tradisi-tradisi lama berupa mabuk-mabukan sebelum melaksanakan hiburan, harus ditinggalkan. Itu pesan saya. Sehingga, ke depan, kejadian seperti ini tidak terulang," kata Setyawan saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Viral, Kades Tungu Grobogan Pamer Uang Berkardus-kardus: Muncul Tiba-tiba, Ditinggal Kencing Lenyap

Setyawan juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polres Grobogan yang bergerak cepat meringkus lima tersangka penganiaya Koptu Suyoko.

"Ada percepatan penanganan juga dari Polres Grobogan. Seharusnya, dua bulan, nanti bisa dipercepat menjadi tujuh hari bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. Kami ucapkan apresiasi. Pelaku juga ditangkap dalam tempo kurang dari 24 jam," ungkap Setyawan.

Dalam kesempatan itu, Setyawan juga berharap, kelima tersangka yang menyerang Koptu Suyoko bisa diganjar hukuman semaksimal mungkin.

"Saya harap, kelima tersangka ini diproses dengan secepat-cepatnya kemudian dapat dipenjara maksimal. Ini menjadi pembelajaran bagi kita," kata Setyawan.

Di kesempatan yang sama, Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan, kelima tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang kekerasan fisik.

"Ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan," kata Gali. (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggotanya Dikeroyok, Dandim Grobogan Minta Kebiasaan Pesta Miras Saat Hajatan Dihentikan".

Baca juga: Sempat Terhenti, Proses Naturalisasi Justin Hubner Hampir Rampung. Sumpah WNI Diambil 6 Desember

Baca juga: RSI Sunan Kudus Siapkan Perawatan Kejiwaan bagi Caleg Gagal, Bisa Diakses Menggunkan BPJS Kesehatan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved