Pemilu 2024

KPU Batang Bakal Buka Lowongan 17.983 Petugas KPPS Pemilu 2024, Berikut Syarat dan Gajinya

KPU Batang bakal membuka lowongan 17.983 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Ilustrasi. Suasana proses pemungutan suara di Desa Bukateja, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Minggu (20/11/2022). KPU Batang bakal membuka 17.983 lowongan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang bakal membuka lowongan 17.983 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Lowongan akan dibuka mulai 11 Desember 2023.

"Untuk kebutuhan petugas KPPS mencapai 17.983 orang yang akan bertugas di 2.569 TPS (tempat pemungutan suara), dengan masing-masing TPS memiliki 7 petugas KPPS," tutur Ketua KPU Batang Susanto Waluyo, di sela Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Hotel Dewi Ratih, Sabtu (2/12/2023).

Susanto menyebutkan beberapa syarat menjadi petugas KPPS, di antaranya, berkewarganegaraan Indonesia, usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

"Lalu, pendidikan minimal SMA dan keadaan kesehatan yang terjamin, diperkuat dengan surat keterangan sehat," terangnya.

Baca juga: Rumah Sakit di Batang Siap Tampung Caleg Stres karena Gagal di Pemilu 2024, Cek Fasilitasnya

Susanto menyebut, pada kualifikasi usia, KPU Batang telah menetapkan batasan usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun untuk mengantisipasi kelelahan kerja petugas KPPS.

"Dengan memperhatikan usia ini, kami dapat memaksimalkan potensi yang tersedia. Selain itu, kami akan memberikan instruksi agar dalam mempersiapkan TPS mereka tidak begadang atau lembur terlalu larut malam untuk mencegah mereka kurang istirahat dan kelelahan," tambahnya.

Menurut Susanto, petugas KPPS akan mendapatkan honor sekitar Rp1 juta dengan efektif kerja kurang dari 24 jam.

"TPS akan buka mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB. Namun, jika masih ada pemilih yang mengantre, kami akan tetap melakukan pemungutan suara hingga selesai sebelum melanjutkan ke tahap penghitungan suara," jelasnya.

Ia berharap, proses pemungutan suara Pemilu 2024 dapat diselesaikan lebih cepat dari sebelumnya.

Saat ini, KPU Batang masih menunggu petunjuk teknis kerja KPPS dari KPU RI.

Baca juga: Ini Baru Menyenangkan Buruh, UMK Batang 2024 Rp 2.379.702 Lebih Tinggi dari Usulan

Selain itu, KPU Batang juga gencar melakukan sosialisasi tentang tahapan Pemilu 2024 ke kelompok masyarakat, termasuk partai politik peserta pemilu, organisasi masyarakat, pelajar, dan media.

"Meskipun sebagian besar masyarakat telah mengetahui tahapan pemilu, kami tetap mengadakan sosialisasi dengan harapan, pesan-pesan ini dapat disampaikan lebih dekat dan lebih efektif," ujarnya.

Apalagi, dalam Pemilu 2024 ini banyak pemilih pemula. Inventarisasi pemilih pemula ini akan berlangsung hingga 14 Februari 2024 atau hari H pemungutan suara.

"Jumlah pemilih pemula cukup signifikan, tidak hanya terdiri dari pelajar tetapi juga mencakup mantan anggota TNI dan Polri yang telah pensiun dan sebelumnya belum pernah menggunakan hak pilih."

"Saat ini, kami masih melakukan inventarisasi bersama TNI dan Polri terkait anggotanya yang telah memasuki masa pensiun," ujarnya. (*)

Baca juga: Petugas Siaga 24 Jam Setiap Hari, Debit Air Bendung Simongan Semarang Terus Meningkat

Baca juga: Polres Pati Gagalkan Penyelundupan Motor ke Timor Leste, Curiga Lihat Motor Menumpuk di Gudang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved