Pemilu 2024
KPU Batang Bakal Buka Lowongan 17.983 Petugas KPPS Pemilu 2024, Berikut Syarat dan Gajinya
KPU Batang bakal membuka lowongan 17.983 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang bakal membuka lowongan 17.983 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
Lowongan akan dibuka mulai 11 Desember 2023.
"Untuk kebutuhan petugas KPPS mencapai 17.983 orang yang akan bertugas di 2.569 TPS (tempat pemungutan suara), dengan masing-masing TPS memiliki 7 petugas KPPS," tutur Ketua KPU Batang Susanto Waluyo, di sela Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Hotel Dewi Ratih, Sabtu (2/12/2023).
Susanto menyebutkan beberapa syarat menjadi petugas KPPS, di antaranya, berkewarganegaraan Indonesia, usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
"Lalu, pendidikan minimal SMA dan keadaan kesehatan yang terjamin, diperkuat dengan surat keterangan sehat," terangnya.
Baca juga: Rumah Sakit di Batang Siap Tampung Caleg Stres karena Gagal di Pemilu 2024, Cek Fasilitasnya
Susanto menyebut, pada kualifikasi usia, KPU Batang telah menetapkan batasan usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun untuk mengantisipasi kelelahan kerja petugas KPPS.
"Dengan memperhatikan usia ini, kami dapat memaksimalkan potensi yang tersedia. Selain itu, kami akan memberikan instruksi agar dalam mempersiapkan TPS mereka tidak begadang atau lembur terlalu larut malam untuk mencegah mereka kurang istirahat dan kelelahan," tambahnya.
Menurut Susanto, petugas KPPS akan mendapatkan honor sekitar Rp1 juta dengan efektif kerja kurang dari 24 jam.
"TPS akan buka mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB. Namun, jika masih ada pemilih yang mengantre, kami akan tetap melakukan pemungutan suara hingga selesai sebelum melanjutkan ke tahap penghitungan suara," jelasnya.
Ia berharap, proses pemungutan suara Pemilu 2024 dapat diselesaikan lebih cepat dari sebelumnya.
Saat ini, KPU Batang masih menunggu petunjuk teknis kerja KPPS dari KPU RI.
Baca juga: Ini Baru Menyenangkan Buruh, UMK Batang 2024 Rp 2.379.702 Lebih Tinggi dari Usulan
Selain itu, KPU Batang juga gencar melakukan sosialisasi tentang tahapan Pemilu 2024 ke kelompok masyarakat, termasuk partai politik peserta pemilu, organisasi masyarakat, pelajar, dan media.
"Meskipun sebagian besar masyarakat telah mengetahui tahapan pemilu, kami tetap mengadakan sosialisasi dengan harapan, pesan-pesan ini dapat disampaikan lebih dekat dan lebih efektif," ujarnya.
Apalagi, dalam Pemilu 2024 ini banyak pemilih pemula. Inventarisasi pemilih pemula ini akan berlangsung hingga 14 Februari 2024 atau hari H pemungutan suara.
"Jumlah pemilih pemula cukup signifikan, tidak hanya terdiri dari pelajar tetapi juga mencakup mantan anggota TNI dan Polri yang telah pensiun dan sebelumnya belum pernah menggunakan hak pilih."
"Saat ini, kami masih melakukan inventarisasi bersama TNI dan Polri terkait anggotanya yang telah memasuki masa pensiun," ujarnya. (*)
Baca juga: Petugas Siaga 24 Jam Setiap Hari, Debit Air Bendung Simongan Semarang Terus Meningkat
Baca juga: Polres Pati Gagalkan Penyelundupan Motor ke Timor Leste, Curiga Lihat Motor Menumpuk di Gudang
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.