Jadwal Pemadaman Listrik

Jadwal Pemadaman Listrik di Purwokerto dan Sekitarnya, Rabu 29 November 2023

Pemadaman bakal dilakukan di tiga wilayah. Pemadaman listrik dilakukan karena adanya pemelihara jaringan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

IST
Pengendara melintas di kantor PLN. Jadwal pemadaman listrik di Purwokerto dan sekitarnya di Kabupaten Banyumas, hari ini, Rabu 29 November 2023. Pemadaman dilakukan di tiga wilayah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Jadwal pemadaman listrik di Purwokerto dan sekitarnya di Kabupaten Banyumas, hari ini, Rabu 29 November 2023.

Pemadaman dilakukan di tiga wilayah.

Pemadaman direncanakan dari pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Baca juga: KA Baturraden Ekspres Purwokerto-Bandung Alternatif KA Serayu, Berhenti Dimana Saja?

Pemadaman listrik dilakukan karena adanya pemelihara jaringan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Informasi jadwal pemadaman diinformasikan PLN ULP Purwokerto Kota UP3 Purwokerto

Jadwal Pemadaman Listrik

Berikut jadwal pemadaman listrik di Purwokerto dan sekitarnya, hari ini, Rabu 29 November 2023:

- ULP Purwokerto Kota

Rabu 29 November 2023

1. Pukul 10.00 WIB - 13.00 WIB

Daerah yang padam: Desa Pangebatan, Kediri, Karanglewas Kidul, dan Karanglewas Lor.

Jenis pekerjaan: Pembongkaran trafo.

2. Pukul 13.00 WIB - 15.00 WIB

Daerah yang padam: Jalan KH Agus Salim, Jalan Pembina, Jalan SMP 5, Perum Karangklesem, dan Perum Citra Pratama Residence, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Jenis pekerjaan: Upgrading JTM 2 gawang dan penjumperan TPST Karangklesem Purwokerto dan potong pohon dekat JTM

3. Pukul 10.00 WIB - 13.00 WIB

Daerah yang padam: Alfamart dan Labkesmas Banyumas, Jalan Martadireja, Purwokerto Timur

Jenis pekerjaan: Upgrading trafo 3 phase na penarikan JTR dan SR APP.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN," ucap PLN.

Apabila terjadi listrik padam di luar jadwal, silakan laporkan melalui PLN Mobile yang dapat diunduh pada Playstore maupun Appstore, serta contact center PLN: (0281/024)-123. (*)

Baca juga: 4 Polisi Polresta Banyumas Dituntut Hukuman 6-7 Tahun Penjara, Aniaya Tahanan Curanmor hingga Tewas

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved