Kecantikan

BPOM Temukan 5 Kosmetik Mengandung Merkuri Dijual Bebas di Marketplace, Ada yang Kamu Gunakan?

Lima produk kosmetik mengandung bahan berbahaya bagi kulit dan kesehatan ditemukan masih diperjualbelikan di marketplace Indonesia.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
ILUSTRASI. BPOM Semarang menunjukkan kosmetik berbahan berbahaya dan kosmetik tidak memiliki izin edar hasil operasi, Senin (1/8/2022). BPOM RI menemukan lima produk kecantikan mengandung bahan berbahaya masih dijual bebas di marketplace. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Lima produk kosmetik mengandung bahan berbahaya bagi kulit dan kesehatan ditemukan masih diperjualbelikan di marketplace Indonesia.

Hal ini ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam patroli siber periode Januari hingga September.

BPOM pun telah merilis daftar produk kosmetik berbahaya yang masih beredar di marketplace itu.

Menurut pantauan BPOM, produk kosmetik ilegal itu mengandung bahan berbahaya, semisal merkuri, hidrokuinon, dan steroid.

Selain mengandung bahan berbahaya atau dilarang, produk-produk itu diketahui tidak memiliki izin edar.

"Terhadap temuan ini ditindaklanjuti dengan mengajukan permohonan penutupan atau pemblokiran website ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta suspend toko online kepada marketplace," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/11/2023).

Baca juga: BPOM Temukan 524 Produk Obat Ilegal di Jateng, Obat Kuat Pria dan Pelangsing Badan Paling Berbahaya

Temuan ini merupakan hasil pengawasan BPOM secara daring sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2020.

BPOM melakukan kerja sama dengan KPI/KPID dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam melakukan pengawasan daring terhadap website, e-commerce, media sosial.

Lima Produk Berbahaya yang Masih Beredar

Berdasarkan hasil patroli siber pada Januari-September 2023, setidaknya, ada lima kosmetik berbahaya dan ilegal yang masih beredar di marketplace.

Lima kosmetik itu mengandung bahan berbahaya bagi kulit, seperti hidrokuinon, steroid, dan merkuri.

Dilansir dari @bpom_ri, berikut daftar kosmetik berbahaya dan ilegal:

1. Krim HN

  • Produk: kosmetik
  • Kandungan berbahaya: merkuri
  • Nomor izin edar: tidak ada
  • Krim HN ditemukan sebanyak 8.116 link penjualan di marketplace.

2. Krim Diamond

  • Produk: kosmetik
  • Kandungan berbahaya: merkuri
  • Nomor izin edar: tidak ada
  • Krim Diamond ditemukan sebanyak 6.986 link penjualan di marketplace.

3. Tabita Skincare

  • Produk: kosmetik
  • Kandungan berbahaya: merkuri dan hidrokuinon
  • Nomor izin edar: tidak ada
  • Tabita Skincare ditemukan sebanyak 3.778 link penjualan di marketplace.
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved