Berita Jateng

Surakarta Punya Sekolah Khusus Olahraga Setingkat SMP, Siap Cetak Atlet

Wakil Wali Kota berharap dengan diresmikannya SKO ini mampu memberi ruang siswa untuk menyalurkan minat bakat di bidang olahraga

Mahfira Putri/Tribun Jateng
Peresmian Sekolah Khusus Olahraga Kota Surakarta, Jumat (24/11/2023) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO – Kota Surakarta kini resmi memiliki Sekolah Khusus Olahraga (SKO) tingkat SMP. SKO diresmikan oleh Wakil Wali Kota, Teguh Prakosa, Jumat (24/11/2023).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Teguh, didampingi Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ahyani dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dian Rineta.


Pada kesempatannya, Teguh Prakosa bersyukur SKO sudah berdiri sendiri di lahan bekas SMPN 3 Surakarta, dimana sebelumnya para siswa masih menjadi satu di SMP 1 Solo.


Teguh mengatakan, kedepannya Pemkot akan memperluas fasilitas sekolah di lahan bekas SMP N 5 Surakarta.


Wakil Wali Kota berharap dengan diresmikannya SKO ini mampu memberi ruang siswa untuk menyalurkan minat bakat di bidang olahraga guna mencetak prestasi.

Baca juga: Canggih, Petani di Purbalingga Kendalikan Hama dengan Drone, Begini Cara Kerjanya


"Harapannya untuk mengejar prestasi, jadi anak di beri ruang untuk mengekspresikan kegiatan olahraga sesuai dengan keinginannya. Seluruh cabang olahraga kita tampung guna menuju prestasi," ucap Teguh usai peresmian.


Usai dibangun SKO,  Teguh mengatakan Pemkot bisa berkolaborasi dengan Provinsi untuk mempercepat pembangunan SKO jenjang SMA.


"Mengingat hingga saat ini, Kota Solo baru memiliki Kelas Khusus Olahraga (KKO) jenjang SMA yang menginduk di SMAN 4 Surakarta dengan rombel yang terbatas," kata Teguh.


Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi lulusan SKO sehingga Kota Surakarta tidak kehilangan potensi-potensi unggulan.


"Jika sudah dibangun SKO ini, mestinya Provinsi juga bisa lekas berpartisipasi dalam pembangunan KKO SMA."

Baca juga: Pengedar Narkoba di Banjarnegara Tertangkap, Jualan Lewat Instagram


"Jika tidak, anak-anak lulusan SKO ini akan menyebar di sekolah negeri atau swasta. Bahkan kalau dia Solo tidak dapat ke luar kota, dan ini yang kami sayangkan," imbuhnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dian Rineta menambahkan, secara umum gedung SKO sudah dapat digunakan untuk proses pembelajaran dengan peserta didik kelas VII dan VIII.


"Secara bertahap akan kami lengkapi, utama untuk gedung indoor untuk latihan. Kami rencana juga bagaimana sekolah bisa memenuhi untuk parkir juga dan lainnya sebagainya," katanya.


Di akhir acara juga diadakan deklarasi satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan yang dibacakan langsung oleh Dian Rineta. (uti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved