Berita Jateng
Ternyata Begini Cara Narapidana Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024
Tak hanya itu, ia juga memberikan kepastian hak pilih warga binaan di lapas dan rutan bisa digunakan pada Pemilu 2024.
Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana memastikan hak pilih warga binaan terlindungi.
Tak hanya itu, ia juga memberikan kepastian hak pilih warga binaan di lapas dan rutan bisa digunakan pada Pemilu 2024.
Guna memastikan hal tersebut Pemprov Jateng menggelar koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham.
Dikatakan Nana, salah satu indikator kesuksesaan pemilu adalah partisipasi pemilih.
Oleh karena itu, ia memastikan warga binaan baik di lapas dan rutan bisa menggunakan hak suaranya.
Baca juga: Kisah Mahasiswa UNS Asal Palestina Sedih Keluarganya tak Bisa Dihubungi, Kini Terima Santunan
“Narapidana punya hak yang sama dalam pemilu maupun pilkada,” kata Nana, Kamis (23/11/2023).
Dijelaskannya, koordinasi juga telah digelar bersama KPU Jateng.
Tujuannya agar hak pilih warga binaan terpenuhi dalam pemilu.
Satu di antara langkah bersama KPU menyiapkan fasilitas dan TPS khusus di dalam lapas dan rutan.
"Insyaallah kami akan melihat dan mengunjungi lapas untuk melihat kesiapan pelaksanaan pemungutan suara," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.