Berita Banyumas

Pria di Banyumas Setubuhi 6 Gadis, Modusnya Mengajak Ziarah dan Jalan-jalan

Modusnya pelaku mengajak korbannya ikut pergi berziarah dan jalan-jalan, namun, justru dibawa ke hotel dan disetubuhi.

Ist
Polisi saat memeriksa UA (37), warga Desa Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas yang ditangkap polisi karena melakukan persetubuhan kepada enam orang remaja dibawah umur, Rabu (22/11/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seorang pria berinisial UA (37), warga Desa Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas ditangkap polisi karena menyetubuhi enam remaja putri di bawah umur. 


Modusnya pelaku mengajak korbannya ikut pergi berziarah dan jalan-jalan, namun, justru dibawa ke hotel dan disetubuhi.


Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan ada enam orang korban.


Mulanya ada dua orang yang disetubuhi oleh terduga pelaku yakni NL (17), warga Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, dan DN (17), warga Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. 


"Kami menerima laporan dari pihak korban pada tanggal 20 November 2023 lalu. 


Setelah menerima laporan tersebut kemudian kami langsung melakukan penangkapan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (22/11/2023). 

Baca juga: Hamas Bersedia Bebaskan Puluhan Sandera setelah Israel Sepakat Gencatan Senjata 4 Hari


Setelah melakukan pendalaman polisi mendapati kabar terduga pelaku juga telah melakukan pencabulan terhadap empat remaja di bawah umur lainnya.


Kasat Reskrim mengungkapkan setelah pihaknya melakukan pendalaman atas kasus tersebut didapati infromasi UA telah melakukan pencabulan terhadap empat remaja perempuan dibawah umur lainnya. 


"Ada empat korban anak di bawah umur yang melaporkan telah mendapatkan perlakukan cabul, saat ini sedang kami lakukan pendalaman," ungkapnya. 


Pendalaman tersebut memastikan pelaku telah melakukan perbuatannya dan saat ini polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi kejadian. 


Termasuk meminta keterangan baik korban dan juga keluarganya. 


Awalnya kedua korban yaitu NL dan DN keduanya disetubuhi oleh terduga pelaku dengan modus hendak membawa jalan-jalan maupun diajak untuk berziaroh.


Korban NL berkenalan dengan pelaku di media sosial facebook. 


Kemudian mereka intens berkomunikasi hingga akhirnya pelaku mengajak bertemu dengan korban dengan alasan mengajak jalan-jalan di sekitar Purwokerto.

Baca juga: Peredaran Narkoba Sudah Masuk ke Desa-desa Kebumen, Polri Turun Tangan


Pelaku juga membelikan barang berupa boneka dan baju. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved