Pemilu 2024

Mantan Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar Diselidiki Bawaslu RI, Diduga Tak Netral Soal Pemilu

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menghadapi penyelidikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA/PEMKAB CILACAP
Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar saat menyerahkan bantuan peralatan tata boga untuk anggota KUB di Kecamatan Majenang, Kamis (24/8/2023). Yunita kini menghadapi penyelidikan Bawaslu RI terkait laporan ketidaknetralan sebagai ASN terkait Pemilu 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menghadapi penyelidikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Yunita dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas terkait Pemilu 2024.

Selain Pj Bupati Cilacap Yunita, Bawaslu juga menyelidiki dua Pj bupati lain, yakni Pj Bupati Sorong Yan Piet Moss dan Pj Bupati Muna Barat Bahri.

Baca juga: Lantik Pj Bupati Cilacap, Pj Gubernur Jateng: ASN Terus Jadi Sorotan di Pemilu 2024

Yunita sendiri, per hari ini, Senin (20/11/2023), tak lagi menjabat Pj Bupati Cilacap karena masa tugasnya tak diperpanjang.

Yunita kembali bertugas di Pemprov Jateng. Sebelum ditunjuk sebagai Pj Bupati Cilacap, Yunita bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Jateng.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, saat ini, ketiga orang itu masih dalam penyelidikan.

"Masih proses, yang pertama kan Pj Sorong masih masuk kan, kemarin kami sudah sampaikan masih diperiksa Bawaslu Kota Sorong dan Bawaslu Papua Barat untuk diperiksa, untuk dicari tahu masalahnya apa," kata Bagja di kompleks Senayan, Senin (20/11/2023).

"Terus, kemudian, dicek juga mengenai keterangan waktunya, kapan waktunya, kan enggak jelas itu," tambahnya.

Baca juga: Buka Posko Pengaduan, Panglima Yudo Margono Minta Warga Laporkan Anggota TNI Tak Netral di Pemilu

Sejauh ini, Bagja menjelaskan, berdasarkan catatan evaluasi pemilu dan pemilihan sebelumnya, ada beberapa permasalahan dalam kepemilu seperti penyediaan data pemilih (DPT) tidak akurat, politik uang, netralitas ASN, TNI, dan Polri.

Catatan lain, lanjut Bagja, terkait netralitas kepala desa, perangkat desa, dan penggunaan hak pilih orang lain, kampanye di tempat ibadah, dan tempat pendidikan. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Telisik Tiga Pj Bupati yang Diduga Melanggar Netralitas.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved