Pilpres 2024

Reaksi Pj Bupati Pati Dituding Ancam Copot ASN yang Tak Mau Menangkan Ganjar-Mahfud: Tidak Benar

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menepis tudingan menekan ASN agar memenangkan pasangan capres cawapres Ganjar-Mahfud MD.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Mazka Hauzan Naufal
Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro memberi keterangan kepada wartawan di Pati, Selasa (17/10/2023). Selasa (14/11/2023), Henggar membantah tuduhan dirinya memaksa ASN di Pati memilih Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk Pilpres 2024 mendatang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menepis tudingan menekan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dia justru menegaskan telah mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan ASN menjaga netralitas mereka.

Sebelumnya, Koordinator Daerah (Korda) Relawan Nusantara (Relanu 08) Prabowo-Gibran Itqonul Hakim menuding sejumlah Pj Bupati di Jawa Tengah menekan ASN agar memilih Ganjar-Mahfud.

Itqon menyebut, tekanan itu datang dari Pj bupati di Pati, Kudus, dan Jepara.

Baca juga: Jadi Cawapres, Mahfud MD Minta ASN di Kemenko Polhukam Tetap Netral: Tidak Boleh Ikut-ikutan Politik

Bahkan, menurut Itqon, ada kepala dinas yang dipanggil ke ruangan Pj bupati dan dipaksa memilih Ganjar-Mahfud dengan ancaman pencopotan jabatan.

Terkait tudingan ini, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro membantah.

"Saya tidak pernah memanggil kepala dinas untuk mengarahkan pilihan pada Pemilu 2024. Sebab, saya sendiri juga seorang ASN yang harus menjaga netralitas."

"Jadi, tidak benar kalau ada yang bilang saya memanggil kepala dinas kemudian mengarahkan," ujar Henggar yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah ini via pesan singkat, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2024 Dipertanyakan, Temui Relawan saat Kunjungan Kerja ke Bali

Henggar menambahkan, pihaknya bahkan sudah membuat surat edaran Nomor 800/4576 tentang Netralitas bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

"Surat edaran terkait netralitas ini sudah kami bagikan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Bahkan, kami juga sudah publikasikan pose-pose foto yang dilarang bagi ASN," tegas Henggar.

Dalam unggahan di media sosial Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati, ASN memang dilarang berfoto dengan pose yang mengisyaratkan dukungan terhadap paslon tertentu.

Ditanya apakah ada rencana melaporkan secara hukum pihak yang menuduhnya, Henggar mengatakan tidak perlu.

"Tidak perlu (melapor). Kami fokus pelayanan pada masyarakat saja," kata dia. (*)

Baca juga: Polda Jateng Gandeng Satpam Amankan Pemilu 2024, Minta Jaga Stabilitas Keamanan di Lingkungan Kerja

Baca juga: Drama Pengembalian KTA Berakhir, PDIP Medan Pilih Pecat Menantu Presiden Jokowi Bobby Nasution

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved