Berita Cilacap

9 Fakta Kasus Pembuangan Bayi di Gandrungmangu Cilacap

Polisi kini telah menetapkan satu orang tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayi tersebut yang tak lain adalah ibu kandungnya.

Pingky Anggraeni/Tribunbanyumas.com
tersangka kasus pembuangan bayi di Gandrungmangu, Cilacap saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap. Senin (6/11). 


"Dicek ternyata memang bayi ini sudah tidak hidup, jadi tidak bergerak, kemudian dilaporkan kepada Polsek Gandrungmangu," ungkap Fannky.

Baca juga: Ancaman Dukun Cabul Kroya Cilacap kepada Korban: Dibikin Gila


3. Tersangka adalah Ibu Kandungnya


Usai melalui serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi dan juga pengembangan kasus, polisi akhirnya menemukan motif dan tersangkanya.


Dia adalah Tri Susanti (31) warga Desa Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu yang merupakan ibu kandung bayi tersebut.


"Ternyata setelah kita dalami pelakunya adalah ibu kandung bayi tersebut, sangat disayangkan," ungkap Fannky.


4. Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain


Dijelaskan Fannky bahwa berdasarkan pendalaman kasus dan hasil interogasi terhadap tersangka diketahui bahwa bayi tak berdosa itu merupakan hasil hubungan gelap  tersangka dengan laki-laki lain.


Selama suaminya bekerja di luar negeri, ia memiliki hubungan khusus dengan laki-laki tersebut.


"Dibelakang cerita dari pembuangan bayi ini memang ada perjalanan hubungan dengan pria lain," kata Kapolresta.


5. Tersangka Sempat Mengalami Pendarahan Besar


Adapun pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi bahwa ada satu wanita di wilayah Gandrungmangu yang tak lain adalah pelaku yang sedang mengalami dehidrasi akibat pendarahan besar.


Mengetahui hal tersebut polisi kemudian mendatangi kediaman Tri Susanti untuk melakukan interogasi hingga akhirnya dia mengakui bahwa dirinya lah pelaku pembuangan bayi tersebut.


"Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui telah membuang bayi di tepi jalan di wilayah Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu beberapa waktu lalu," jelas Fannky.

Baca juga: 526 Warga Kota Semarang Derita Gangguan Jiwa, Pemkot Kerjasama dengan RSJ Provinsi


6. Melahirkan Sendiri  di dalam Rumah


Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyebut bahwa tersangka telah melahirkan bayi tersebut didalam rumahnya pada Kamis (19/10).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved