Berita Banyumas
Komplek Pertokoan Stasiun Timur Purwokerto Bakal Dibongkar, Pengusaha dan Karyawan Siap Angkat Kaki
Pada 26 Oktober 2023 turun surat yang berisikan per Januari 2024 akan dilakukan pembongkaran seluruh Kios Existing.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sebanyak 600 karyawan di 60 toko yang berada di komplek pertokoan Stasiun Timur, Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto terancam kehilangan pekerjaan.
Ratusan pekerja itu terancam kehilangan pekerjaan karena rencana pembongkaran deretan toko yang sudah berdiri kurang lebih 30 tahun.
Pembongkaran itu berdasarkan surat yang dikeluarkan PT. KA Properti Manajemen (PT. KAPM) tanggal 26 Oktober 2023 nomor 303/PPR-KAPM/X/2023 yang ditanda tangani oleh Testi Wulan Utami selaku Plt Vice President Properti.
Surat itu berisikan pemberitahuan kepada seluruh anggota Paguyuban Pengusaha Stasiun Timur Purwokerto (P3ST) bahwa Per Januari 2024 akan dilakukan pembongkaran seluruh Kios Existing.
Kuasa Hukum P3ST, Teddi Hartanto, S.H., M.H mengatakan adanya surat tersebut pihaknya menilai PT. KAPM telah mengingkari kesepakatan awal.
"Pihak PT. KAPM telah mengingkari atas kesepakatan bersama dalam beberapa pertemuan yang disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh jajaran terkait.
Baca juga: Canggih! CCTV di Area Manahan Solo Bisa Deteksi Suporter Mabuk, Pengamanan Piala Dunia U-17 Berlapis
Juga telah melanggar perjanjian yang selama ini dibuat tahun 2010 sejak pertama kali PT. KAPM memegang lahan eks emplacement stasiun timur Purwokerto," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (7/11/2023).
Apalagi tempat tersebut telah ditempati oleh paguyuban sejak tahun 1978.
Para penghuni P3ST membeli bangunan berupa ruko dan kios dari PB. BALI sejak 1978 dan membeli hak pakai di atas tanah milik kereta api selama 30 tahun dan berakhir tahun 2008.
Setelah berakhirnya hak pakai tersebut maka para penghuni menyewa tanah kepada PT. PIKA.
Hingga pada 2010 lahan tersebut dialihkan oleh PT. KAI kepada PT. KAPM (anak perusahaan PT. PJKA)
"Dari Pihak PT. KAI memberitahukan kepada para penghuni untuk pengurusan sewa menyewa selanjutnya langsung ke PT. KAPM.
Saat itu juga diundang triparti (PT. KAI, PT. KAPM dan P3ST) dan menghasilkan sejumlah kesepakatan," terangnya.
Seiring berjalannya waktu dengan dinamika yang ada, lalu pada 2018 muncul wacana pembangunan Purwokerto City Center (PCC) di kawasan tersebut.
Baca juga: Diberi Waktu Berpikir PDIP, Menantu Jokowi Bobby Nasution Digoda Gabung Partai Golkar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.